bakabar.com, JAKARTA – Sejumlah Jenderal Bintang Tiga berpotensi menggantikan posisi Kapolri saat ini Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dalam waktu dekat akan menyerahkan nama calon kapolri kepada DPR.
Sejauh ini sejumlah nama santer disebut menjadi kandidat kuat Tri Brata 1 (sandi kapolri).
Mereka yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Ada pula Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Siapa saja yang bakal masuk kantong Jokowi? Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan menyebut calon kapolri harus memiliki kecocokan atau satu visi dengan Presiden.
“Yang pasti setiap calon memiliki kelebihan dan kelemahan. Yang paling penting calon kapolri memiliki chemistry dengan presiden. Kita tahu mereka semua pati Polri yang berprestasi dan matang dalam pengalaman,” kata Edi seperti dilansir dari Okezone.com, Sening (28/12).
Dari deretan komjen tersebut, beredar telah mengerucut tiga nama, mengacu pada aspek senioritas. Tiga nama itu yakni Gatot, Agus dan Boy Rafli.
Gatot dan Boy lulusan Akademi Kepolisian 1988, sementara Agus 1989. Sigit paling muda karena lulusan Akpol 1991, namun ini bukan berarti peluangnya tertutup.
“Bahkan Kabareskrim yang angkatan 91′ juga berpeluang besar jadi kapolri apabila presiden menunjuk,” kata Edi.
Dari tiga nama komjen yang santer disebut sebagai kandidat kuat itu, kesemuanya telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daftar kekayaan itu tertera pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses publik. Siapa terkaya?
1. Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
– Jabatan : Wakapolri.
– Akpol: 1988
– Harta : Rp10.784.282.700 (LHKPN November 2020)
2. Komjen Pol Boy Rafli Amar
– Jabatan: Kepala BNPT.
– Akpol: 1988
– Harta: Rp6.451.502.663 (LHKPN Oktober 2020).
3. Komjen Pol Agus Andrianto
– Jabatan: Kabaharkam
– Akpol: 1989
– Harta: Rp1.733.400.000 (LHKPN Desember 2017).