Kalsel

Calon Haji Banjar 2022 Bisa Berangkat, Dinkes Beri Vaksin Selain Sinovac

apahabar.com, MARTAPURA – Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Kemenag optimistis bakal mendapatkan…

Featured-Image
Pemerintah melalui Kemenag optimistis bakal mendapatkan kuota pemberangkatan haji tahun 2022. Terlebih kasus Covid-19 terus melandai. Foto ilustrasi: Detik.com

bakabar.com, MARTAPURA – Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Kemenag optimistis bakal mendapatkan kuota pemberangkatan haji tahun 2022. Terlebih kasus Covid-19 terus melandai.

Selaras dengan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Kesehatan Jemaah Calon Haji (JCH) di Masjid Nurul Iman Indrasari, Martapura, Rabu (27/10).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjar dr Diauddin saat membuka sosialisasi bilang, ada beberapa ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah rukun Islam kelima ini, di masa pandemi.

img

Kepala Dinas Kesehatan Banjar, dr Diauddin usai membuka Sosialisasi Pembinaan Kesehatan Jemaah Calon Haji (JCH) di Masjid Nurul Iman Indrasari, Martapura, Rabu (27/10). foto-istimewa.

Di antaranya calon jemaah mesti sehat secara jasmani agar dari pemberangkatan sampai pulang para jemaah tetap dalam keadaan sehat.

Termasuk dalam syarat yaitu sudah menerima dosis vaksin Covid-19. Nantinya calon haji bakal diprogramkan vaksinasi secara khusus.

“Bagi calon jemaah haji yang belum bervaksin sama sekali, kita usahakan langsung divaksin Pfizer, AstraZeneca, atau Moderna. Karena ketiga jenis vaksin itu diterima langsung oleh Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Lantas bagaimana dengan calon jemaah haji yang sudah divaksin Sinovac? di mana vaksin buatan China tersebut meski sudah diakui WHO tapi belum masuk standar Pemerintah Arab Saudi.

“Terkait itu kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat bagaimana mekanismenya,” terang Dokter Dia, sapaan akrabnya.

Mengutip dari CNBC Indonesia, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mewajibkan booster vaksin bagi jemaah umrah yang mendapatkan vaksin merek Sinovac.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam sebuah diskusi mengemukakan, otoritas kesehatan Saudi memang telah memasukkan merek Sinovac dan Sinopharm sebagai vaksin yang diakui di negara itu.

“Dengan catatan menambah booster satu vaksin yang diakui Arab Saudi,” kata Endang, Rabu (22/9) lalu.

Berbeda yang dikemukakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Budi bilang calon jemaah haji dan umrah penerima vaksin Sinovac bisa melaksanakan ibadah ke Tanah Suci dengan syarat menjalani karantina selama lima hari ketika telah tiba di Arab Saudi.

“Sampai sekarang memang Sinovac bisa dipakai, tapi harus ada karantina. Jadi karantina lima hari kemudian bisa melakukan ibadah,” katanya dalam konfrensi pers evaluasi PPKM secara virtual, dilansir dari Kompas, Senin (18/10).



Komentar
Banner
Banner