bakabar.com, KOTABARU – Irwan, salah satu calon kepala desa (kades) merasa tak terima dengan hasil Pilkades di Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru, yang digelar serentak 9 Juni 2022 lalu.
Calon kades berusia 35 tahun ini telah resmi mengajukan surat keberatan ke pihak panitia Pilkades tingkat kabupaten pada 11 Juni atau dua hari usai Pilkades.
Irwan, mengaku bukan tanpa sebab mengajukan keberatan atas hasil Pilkades itu.
Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pemicu keberatan. Pertama, Irwan menduga bahwa pihak panitia Pilkades Tanjung Nyiur lalai, dan tidak melaksanakan perihal instruksi bupati nomor 2 tahun 2022.
Dalam surat bupati tersebut berisi instruksi tentang penggunaan hak pilih bagi warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkades tahun 2022.
Padahal jelas kata Irwan, dalam poin 1, surat bupati menerangkan, syarat bagi pemilih tidak terdaftar dalam DPT maka harus mengajukan KTP elektronik asli, dan kartu keluarga (KK) asli.
“Tapi, faktanya di Pilkades Tanjung Nyiur masih terdapat pemilih hanya menggunakan KTP elektronik saja, tanpa KK asli. Hal itu ada 6 kasus di TPS 01, 11 kasus di TPS 02, dan 1 kasus di TPS 03,” terang calon nomor urut 3 ini, Selasa (14/6) sore.
Alasan kedua, Irwan juga menduga dalam Pilkades Tanjung Nyiur terdapat pemilih yang belum genap 17 tahun ikut serta mencoblos ke TPS.
“Nah, adanya beberapa kasus yang terjadi itu, tentu sangat mempengaruhi hasil Pilkades di Tanjung Nyiur,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi, Gisman, Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Nyiur, memilih enggan berkomentar perihal keberatan hasil Pilkades oleh calon nomor urut 3 tersebut.
“Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan. Tanya sama yang menggugat,” ujar Gisman singkat, dikontak bakabar.com, Selasa malam.
Seperti diketahui Pilkades Tanjung Nyiur, Pulau Sembilan ini diikuti oleh 5 calon. Calon nomor urut 1, Zulkipli meraih suara sebanyak 340 suara, calon nomor urut 2, H Muh Armin, mendapat suara sebanyak 50.
Selanjutnya, nomor urut 3, Irwan, berhasil meraup 338 suara, nomor urut 4, M Jahja sebanyak 83 suara, dan nomor 5, Agus meraih suara 245, serta jumlah suara tidak sah berjumlah 7 suara.