Nasional

Busyet, Uang Deposito Nasabah BNI di Makassar Rp 20,1 M Hilang

apahabar.com, MAKASSAR – Hendrik dan ayahnya Heng Pau Tek tak habis pikir. Lantaran, uang deposito Rp…

Featured-Image
FOTO: Nasbah yang uang depositonya Rp 20,1 miliar di BNI Makassar hilang memberikan keterangan kepada pers. Foto-net

bakabar.com, MAKASSAR – Hendrik dan ayahnya Heng Pau Tek tak habis pikir. Lantaran, uang deposito Rp 20,1 miliar miliknya di BNI Makassar hilang. Kok bisa, bagaimana ceritanya?

Peristiwa itu terungkap saat ia mau mencairkan, akhir Maret 2021 lalu, tapi justru BNI menganggap bilyet depositonya palsu.

“Sangat stres karena tidak menyangka ang kami di BNI lenyap begitu saja. Di samping itu, ayah saya memerlukan biaya begitu banyak untuk berobat,” kata Hendrik dalam keterangan tertulis seperti dilansir Tempo.co.

Hendrik jadi nasabah BNI per 4 Desember 2018. Menyetor uangnya dari Bank Maspion ke BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar senilai Rp 10,6 miliar via transfer.

Sementara Heng Pao Tek tercatat menjadi nasabah BNI sejak 23 Desember 2019, usai menabung Rp 9,5 miliar dengan cara transfer juga dari Bank Maspion.

Rudy Kadiaman, salah satu pengacara nasabah, menyebutkan, transfer dilakukan dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).

Hendrik dan ayahnya dijanjikan oleh pihak BNI mendapatkan bunga deposito sebesar 8,25 persen per bulan.

Setelah transfer dilakukan, bank menempatkan uang tersebut ke dalam instrumen deposito seperti yang diinginkan nasabah.

Penempatan dana itu dituliskan di buku rekening nasabah. Dan kemudian, tercatat sebagai nasabah prioritas kantor cabang BNI Emerald.

BNI kemudian menerbitkan 4 lembar bilyet deposito.

Keempat bilyet itu dengan rincian 3 lembar bilyet atas nama Hendrik, dan 1 lembar bilyet atas nama Heng Pao Tek.

Tiga tahun berselang, pada tanggal 23 Maret 2021, Hendrik mendatangi kantor BNI Cabang Emerald di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar untuk mencairkan uang yang ditabungnya.

Rencananya uang itu akan dipakai untuk biaya berobat ayahnya, Heng Pao Tek.

Betapa kagetnya Hendrik, BNI menyatakan tak bisa mencairkan uang milik Heng Pao Tek karena bilyet deposito yang dimiliki adalah palsu.

Terkejut setelah mendengar keterangan tersebut, Hendrik lantas mengecek tiga bilyet atas namanya.

Saat itu pula baru diketahui bilyet deposito miliknya juga palsu.

Semua empat bilyet deposito senilai Rp 20,1 miliar atas nama Hendrik dan Heng Pao Tek yang sebelumnya dikeluarkan oleh BNI adalah palsu.

“Saya serta seluruh keluarga sangat stres karena tidak menyangka uang kami yang ada di Bank BNI lenyap begitu saja,” kata Hendrik lewat keterangan tertulis.

Hendrik berulang kali mendatangi kantor cabang dan mempertanyakan nasib uang depositonya ke BNI.

Tapi hingga kini tak ada penjelasan kenapa uang yang ditabungnya tetap tidak bisa kembali.

Sementara itu, dilaporkan BNI sempat menyodorkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh nasabah.

Surat itu intinya berisi bahwa nasabah yang bertanda tangan tak akan mempermasalahkan BNI.

Selain itu, surat tersebut juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah antara nasabah dan oknum karyawan BNI.

Para nasabah langsung menolak permintaan tanda tangan surat pernyataan itu.

"Dia (BNI) menunjuk karyawannya. BNI selalu lepas tanggung jawab," kata Rudy.

"Kalau karyawannya (BNI) menggelapkan dana, masak bukan urusan BNI?" tanya dia.

Nasabah melaporkan kasus ini ke pihak polisi dan menggugat ke pengadilan.

Nasabah menunjuk delapan kuasa hukum untuk menangani kasus ini.

BNI Tempuh Jalur Hukum

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah senilai Rp20,1 miliar di Kantor Cabang BNI Makassar.

Untuk itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.

"Kami menerima komplain dari seorang nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI sehingga dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami. Kami telah melaporkan kasus ini ke penegak hukum," kata Corporate Secretary Bank BNI, Mucharom, dalam keterangannya dilansir Antara.

Menurut Mucharom, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.

BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.

“Dana nasabah dijamin aman di BNI. Pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami juga mengapresiasi semua nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI," ujarnya.

Untuk itu, Mucharom pun menghimbau agar seluruh nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.



Komentar
Banner
Banner