bakabar.com, JAKARTA – Perusahaan kontraktor tambang PT Hillcon Tbk. (HILL) siap melakukan IPO dengan menawarkan 442,3 juta saham baru.
Jumlah itu mewakili 15 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO, dengan nilai nominal Rp100 untuk setiap saham.
Direktur Utama PT Hillcon Tbk (HILL) Jaya Angdika mengatakan harga penawaran umum perusahaan dipatok pada rentang Rp1.250 sampai dengan Rp2.000 per saham.
Melalui aksi korporasi tersebut, diperkirakan perusahaan dapat mengantongi dana sebanyak Rp884,6 miliar.
"Seluruh dana hasil IPO akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha, yakni PT Hillconjaya Sakti (HS)," kata Jaya Angdika.
Rincian pengunaan dana IPO akan dipergunakan 55 persen untuk modal kerja terkait biaya produksi pertambangan.
Kemudian, 45 persen digunakan untuk belanja modal (Capex), terdiri atas pembelian alat-alat untuk mendukung kegiatan operasional HS di sektor nikel.
“Melalui kegiatan IPO, diharapkan volume kontraktor kita untuk tahun 2023 dapat menyentuh 15 juta ton untuk nikel, karena tahun 2022 sudah menyentuh sekitar 9 juta ton nikel,” jelasnya.
Sempat Batal IPO
Dirut PT Hillcon Tbk (HILL) Jaya Angdika mengungkapkan perusahaannya sempat membatalkan kegiatan Initial Public Offer (IPO). Pembatalan aksi korporasi tersebut, karena penyelesaian masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kegiatan IPO perusahaan sangat berdekatan.
“Karena itu sudah tidak keburu, karena kita sudah mepet, dari pihak OJK punya pertanyaan soal PKPU, banyakan, sebenarnya kita udah beresin persoalan pkpu sebelum ipo,,” ujarnya dalam Public Expose PT Hillcon Tbk di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Sebelumnya, PT Hillcon Tbk (HILL) telah masuk masa periode bookbuilding pada 15 Juni - 29 Juni 2022, dengan perkiraan tanggal pencatatan saham pada 20 Juli 2022.
Namun, proses IPO HILL mengalami pembatalan (canceled). Alasannya karena muncul gugatan PKPU oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Gugatan diajukan terhadap PT Hillconjaya Sakti, anak usaha Hillcon. Imbasnya, pihak perusahaan harus memberikan penjelasan kepada OJK dan BEI.
“Karena itu, akibatnya jadwal kegiatan IPO jadi tidak keburu,” tandasnya.