bakabar.com, PPU – Setelah beberapa hari melarikan diri usai melancarkan aksi pencurian di beberapa lokasi, dua orang pria bernama Darwin (32) dan Ridwan (35) dibekuk oleh polisi pada Kamis sore (17/6). Keduanya dibekuk saat menunggu jemputan di Tol Balikpapan-Samarinda.
Pengungkapan bermula saat jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan informasi dari Jatanras Polda Kalsel dan Polda Kaltim terkait buronan asal Kalsel tersebut menuju arah Sepaku. Petugas Gabungan pun melakukan pengejaran dan penyekatan di KM 38.
“Jatanras Polda Kalsel, Polda Kaltim dan Polres PPU melakukan pengejaran terhadap tersangka, tetapi berhasil melarikan diri ke hutan di KM 38,” kata Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan melalui WhatsApp siang tadi.
Setelah dilakukan pencarian, petugas tidak mendapati pelaku. Alhasil pada Kamis (17/6) petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Tol Balikpapan-Samarinda menunggu jemputan untuk menuju Samarinda.
“Anggota sudah stand by di pintu keluar tol Samarinda, setelah sampai pintu keluar tol tersebut anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.
Kedua tersangka pun dibawa ke Polres PPU untuk diperiksa lebih lanjut. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan tiga laptop hasil dari curian.
“Dua laptop merk HP warna merah dan satu laptop merk Asus warna silver sudah diamankan,” pungkasnya.