bakabar.com, TANJUNG – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak pergi keluar daerah.
“ASN tidak boleh mengambil cuti. Tidak boleh memanfaatkan libur untuk keluar Tabalong,” tegasnya, usai menggelar rapat koordinasi dengan jajaran SKPD, Selasa (22/12).
Anang juga mengingatkan ASN supaya tidak melanggar aturan ini.
“Kalau mereka (ASN) nekat liburan keluar Tabalong, kami terapkan peraturan kepegawaian untuk penerapan sanksinya,” ujarnya.
Selain mengingatkan ASN, Bupati Anang juga mengimbau kepada masyarakat secara umum untuk tidak liburan keluar Tabalong.
“Warga saya imbau tidak liburan keluar Tabalong, lebih-lebih ke daerah-daerah zona merah,” pintanya.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
“Kita tidak ingin libur natal dan tahun baru ini justru membuat penyebaran baru Covid-19, ” pungkas Anang.