bakabar.com, BANJARMASIN – Pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus bergulir.
Pada Rabu (24/11) hari ini, penyidik KPK kembali memeriksa 12 nama guna penyelidikan tersangka Bupati HSU nonaktifk, Abdul Wahid.
“Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022, untuk tersangka AW (Abdul Wahid),” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada media, siang ini.
Sederet nama dari kepala dinas, pihak swasta hingga dokter rumah sakit di Kabupaten HSU turut menjadi terperiksa kali ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara,” imbuh Fikri.
Adapun nama yang diperiksa, yakni; Kepala Dinas Pertanian Yuli Hertawan, Kepala Dinas Perndagkop Muhammad Rafiq.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jumadi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Danu Fotohena, Kepala BKD Muhammad Yusri, Inspektorat Handi Rizali.
Kemudian dokter di RSUD Pambalah Amuntai Dewi Yunianti, Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah Dewi Septiani, mantan Plt Kepala BKPP Heru Wahyuni, Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang Ratna Dewi Yanti.
Selanjutnya, Kontraktor dari CV Berkat Mulai, Sulaiman, dan terakhir Penanggung Jawab PT Haida Sari, PT Sarana Bina Bersama, PT Harapan Cipta, CV Analisis, CV Ferina, Wahyu Dani.