bakabar.com, KANDANGAN – Memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur terutama protokol kesehatan, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (9/12).
TPS 09 Kelurahan Kandangan Utara merupakan yang pertama dikunjungi Bupati, lalu ke TPS 01 Kelurahan Kandangan Barat, TPS 13 Kelurahan Kandangan Kota, dan TPS 01 Desa Bangkau.
Juga dilakukan peninjauan hingga Kecamatan Daha Utara dan Daha Selatan, yakni ke TPS 02 Desa Muning Baru, TPS 01 Desa Muning
Baru, TPS 06 Desa Baruh Kembang, TPS 01 Desa Pasungkan, TPS 03 Desa Pasungkan, TPS 02 Pandak Daun, dan TPS 05 Desa Paramaian.
"Alhamdulillah, beberapa titik yang dikunjungi semuanya sudah berusaha maksimal mematuhi protokol kesehatan," tutur Bupati Achmad Fikry mengungkapkan hasil peninjauannya.
Ia berujar, petugas TPS semuanya sudah melengkapi fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, sarung tangan, dan lainnya.
“Masyarakan juga patuh melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada âGubernur dan Wakil Gubernur Kalsel,” ujarnya.
Diberikannya apresiasi pada pihak KPPS yang dapat mengatur jam kedatangan pemilih, sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Bupati Achmad Fikry mengatakan, siapapun yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur itulah pilihan rakyat, sehingga diimbau untuk menerima hasil pemilihan tersebut.
Peninjauan itu turut diikuti Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri HSS Agus Rujito.