Tak Berkategori

Bupati HSS Kukuhkan 15 Tim UP3

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Akhmad Fikry mengukuhkan 15 tim Unit Pemantau…

Featured-Image
Bupati HSS H Akhmad Fikry mengukuhkan salah satu petugas pelayanan publik. Foto-apahabar.com/Nasrullah

bakabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Akhmad Fikry mengukuhkan 15 tim Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Kamis (14/2).

Pengukuhan UP3 ini turut disaksikan Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSS serta sejumlah camat.

Ada 15 Unit Tim UP3 yang dilantik ini akan melaksanakan tugas selama 1 tahun dengan memantau unit layanan masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab HSS.

Baca Juga:Tekan Kemiskinan, HSS Andalkan Para Sarjana

Bupati HSS mengatakan, UP3 yang dikukuhkan ini bakal melaksanakan tugasnya selama setahun memantau unit layanan tiap SKPD dan menerima pengaduan masyarakat di lingkungan Pemkab HSS.

UP3 juga wajib menyampaikan laporan secara rutin kepada bupati setiap bulan sekali. Pemkab HSS terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jika masih ada masyarakat yang masih belum mendapatkan pelayanan maksimal, UP3 bisa menjembatani.

Baca Juga:Intip Komitmen Pemkab Hulu Sungai Selatan Berantas Kemiskinan

"Apalagi sekarang zaman informasi layanan publik terbuka dipersilahkan jika ada masyarakat yang ingin mengoreksi kebijakan pemerintah terkait segala pelayanan yang diberikan. Pemerintah selain memaksimalkan peran UP3," katanya.

Reporter: Nasrullah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner