Pemkab Hulu Sungai Tengah

Bupati Chairansyah: Satgas Penegak Hukum Prokes di HST Harus Serius

apahabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah berharap Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan…

Featured-Image
Bupati Chairansyah didampingi Dandim 1002 Barabai, Letkol Inf Mu Ishak H Baharuddin mengecek satgas penegak hukum prokes usai apel di Lapangan Dwi Warna Barabai, Rabu (23/9). Foto-Prokom HST for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah berharap Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) terus serius menanggulangi penyebaran Covid-19.

Hal itu ditekankan bupati seiring dengan peningkatan angka orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Murakata.

Per 23 September saja, ada penambahan 20 orang terkonfirmasi positif. Sehingga kumulatif orang terkonfirmasi mencapai 517 orang.

Dari angka kumulatif tersebut, 387 orang sudah sembuh, 99 orang masih dalam perawatan. Sementara yang meninggal sudah 31 orang.

“Kami (Pemkab HST) mengajak untuk terus bersama-sama menjadi contoh dan bisa mengarahkan masyarakat agar disiplin pada prokes,” kata Bupati Chairansyah kepada Satgas saat apel bersama penegakan hukum prokes di Lapangan Dwi Warna Barabai, Rabu (23/9).

Prokes yang dimaksud bupati yakni, memakai masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan hand sanitizer setiap saat, serta tetap menjaga jarak dari kerumunan orang banyak.

Diterangkan bupati, saat ini Perbup Nomor 34 Tahun 2020 sudah ditegakkan. Minimal harus menggunakan masker.

Jika tidak, siap-siap akan kena sanksi dari Satgas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Kejaksaan, BPBD dan Dinkes HST.

Sanksi beragam, mulai dari ringan hingga keras seperti teguran dan denda.

“Dalam memerangi situasi ini, membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Mari kita terus gelorakan penerapan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain. Semoga kita semua bisa terhindar dari Virus Covid-19, sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala," tandas Chairansyah.

Dia berharap para penegak disiplin prokes agar menjalankan tugasnya sesuai SOP. Serta tidak mengurangi rasa tanggung jawab sebagai pelaksana dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Ini harus menjadi momentum untuk dapat meningkatkan rasa kepedulian kita bersama dalam memerangi dan menangani wabah Corona,” tutup Chairansyah.

Hadir saat apel yakni, Forkopimda, Satpol-PP, BPBD, Dinkes, Diskominfo dan DLHP HST. Selain itu turut hadir organisasi Tagana dan PMI HST.

Komentar
Banner
Banner