Pemkab HSS

Bupati Achmad Fikry Serahkan Dana Hibah Pembangunan Tempat Ibadah di Kandangan HSS

Bupati Achmad Fikry menyerahkan bantuan berupa dana hibah bagi pembangunan tempat ibadah di lima tempat wilayah Kecamatan Kandangan, Senin (6/2).

Featured-Image
Bupati HSS serahkan dana hibah pembangunan tempat ibadah. Foto: Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyerahkan bantuan berupa dana hibah bagi pembangunan tempat ibadah di lima tempat wilayah Kecamatan Kandangan, Senin (6/2).

Tempat ibadah yang mendapat bantuan dana hibah yaitu Masjid Ar-Raudah Kelurahan Kandangan Kota sebesar Rp 50 juta, Langgar Al-Mu'awanah Desa Tibung Raya sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemkab HSS Salurkan Bantuan Pemberian Makanan Tambahan di Daha Barat

Selanjutnya Langgar Nurul Iman Desa Amawang Kiri sebesar Rp 50 juta, Masjid Al-Minah Kelurahan Kandangan Barat sebesar Rp 300 juta, dan Ponpes Tahfiz Qur'an Gafururrahim Kelurahan Kandangan Barat sebesar Rp 50 juta.

Bantuan tempat ibadah ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab HSS untuk pembangunan bidang keagamaan, dengan harapan agar bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya guna menunjang ibadah untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Baca Juga: Pemkab HSS Gelar Safari Rajab Ke-3 di Daha Selatan

Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan bantuan dana hibah yang telah diberikan, dapat segera digunakan untuk memperlancar pembangunan tempat ibadah dan digunakan sesuai dengan keperuntukkannya.

"Semoga dana hibah yang telah diterima dapat memperlancar dan mempercepat penyelesaian pembangunan tempat ibadah dimana dana hibah tersebut disalurkan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner