bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu segera evaluasi perizinan bagi pasar modern yang ada di Bumi Bersujud.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, H Deny Haryanto, kepadabakabar.com, Jumat (11/2).
“Insyaallah kita akan lakukan penertiban dan evaluasi perizinan, baik yang sudah jalan dan perpanjangan izin operasionalnya,” ucap H Deny.
H Deny mengatakan pihaknya akan tegas apabila ditemukan yang tidak mempunyai dan melengkapi perizinan yang ada.
“Perlakuannya akan kita tutup apabila ditemukan tidak melengkapi perizinan yang ada,” tukasnya.
Sebelumnya, tiga gerai Indomaret tanpa izin di wilayah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ditutup oleh pemerintah daerah setempat, Kamis (10/2).
Tiga gerai Indomaret yang ditutup yakni Indomaret di Jalan Kuranji Desa Sarigadung (depan Perumahan Datar Laga), Indomaret di Jalan Transmigrasi (Plajau) Kilometer 3,2 Desa Baroqah, dan Indomaret di Jalan Kodeco Kilometer 2 (depan Masjid Agung Al-Falah) Desa Gunung Antasari.