Kalsel

BUMD Murakata Terganjal Modal dan Kepengurusan

apahabar.com, BARABAI – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Murakata Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dianggap…

Featured-Image
Ketua DPRD HST, H Rachmadi (kiri) dan Wakil Bupati, Berry Nahdian Forqan (tengah) didampingi Staf Ahli Bupati HST, Zainuddin saat rapat kerja antara Komisi II DPRD dan SKPD terkait BUMD Murakat di Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (21/1)./foto Artha for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Murakata Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dianggap jalan ditempat.

Seperti diketahui, walaupun Peraturan Daerah (Perda) sudah ada, namun berbagai permasalahan menghambat berjalannya BUMD yang digadang-gadang membantu petani sesuai visi misi selama kepemerintahan HA Chairansyah dan Berry Nahdian Forqan, dirasa tak maksimal.

Permasalahan itu terkait modal, karena defisit anggaran 2020 dan belum terbentuknya kepengurusan BUMD sampai saat ini.

Tak ingin berlarut-larut, DPRD pun menggelar rapat kerja dengan Pemkab HST di Auditorium Pemkab HST, belum lama tadi.

Dalam rapat itu, DPRD dan Pemkab HST menyepakati akan segera membentuk kepengurusan BUMD Murakata. Serta akan menganggarkan kembali modal yang tertunda pada 2021 nanti.

Rachmadi mengharapkan SKPD seperti Dinas Perdagangan, Pertanian maupun yang terkait lainnya dapat memperjuangkan BUMD itu.

“Mudah-mudahan rapat itu dapat membuka pintu untuk kita memajukan BUMD Murakata,” kata Ketua DPRD HST, H Rachmadi, Kamis (23/1).

Rachmadi berharap jika pada 2021 nanti dapat terwujud, kepengurusannya harus menguasai bidang BUMD. Tujuannya agar terlaksana dengan baik matang.

Di sisi lain, Anggot Komisi II, Yazid Fahmi mengutarakan agar BUMD itu maksimal diperlukan orang-orang profesional dan bertanggung jawab dalam menanganinya.

“Kalau ingin BUMD sehat ya begitu. Ini kan tanggung jawab besar, menyangkut hajat hidup 70 persen penduduk HST,” tegas Yazid.

Menanggapi hasil rapat itu, Wakil Bupati HST, Berry menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Pandiansyah sebagai ketua perumus pembentukan BUMD Murakata.

“Saya sangat mendukung bagaimans harusnya pekerjaan ini agar terlaksana apalagi sudah ada Perdanya. Ini kewajiban kita. Teknisnya nanti didiskusikan internal Pemkab supaya fokus,” tutup Berry.

Baca Juga: Rampas Motor dan HP, Begal di Tapin Diringkus

Baca Juga: Naik 100 Persen, Ismah Tak Berpaling dari BPJS Kesehatan

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner