bakabar.com, MAGELANG - Sebanyak 326 personel diterjunkan menjadi polisi Rukun Warga (RW) untuk menjadi Solusi Maker sesuai arahan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Diketahui Polisi RW merupakan program dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam apel pertama gelar polisi RW mengimbau personelnya agar bijaksana dalam mengampu dan membina masyarakat di tingkat RW serta bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas.
"Polisi RW juga diwajibkan untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat dalam menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif," tegasnya, Senin (15/5).
Baca Juga: Polres Cianjur Terjunkan 564 Personel Gabungan Jadi Polisi RW, Seperti Apa Tugasnya?
Lebih lanjut, Yolanda menuturkan dalam bertugas polisi RW nantinya akan bekerjasama dengan perangkat RW untuk melakukan security assesment.
“Tentu setiap persoalan diidentifikasi, lalu kemudian dilakukan respons bagaimana masalah tersebut bisa selesai atau problem solving. Bukan yang berat-berat, tapi yang kecil-kecil saja, masalah kamtibmas yang kecil,” kata dia.
Yolanda berharap, keberadaan polisi RW bisa melayani serta dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.
Baca Juga: Polisi RW Selamatkan Pria yang Berupaya Bunuh Diri di Jakbar
Sementara itu, ditanya ihwal terbentuknya polisi RW dan persiapan pemilu, Yolanda menegaskan keduanya tidak ada keterkaitan.
"Program Polisi RW mengadaptasi kebutuhan polisi kekinian yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan selain penegakan hukum, bukan menyangkut pemilu," tegasnya.
Pasalnya, ia menilai, keberhasilan polisi adalah ketika mampu mencegah kejahatan di tengah masyarakat.
"Jadi ini lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif, tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman, dan seterusnya. Jadi ini bukan karena mau pemilu, tapi ini memang program yang akan kami teruskan," jelasnya.