Tak Berkategori

Bukan Lagi Kota Transit, Banjarbaru Termasuk Konsumtif Narkoba

apahabar.com, BANJARBARU – Bukan lagi sebagai kota transit, Banjarbaru sudah masuk kategori konsumtif narkoba. “Dari banyaknya…

Featured-Image
Kajari Banjarbaru Andri Irawan dan Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto serta unsur terkait sesaat sebelum pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU Bukan lagi sebagai kota transit, Banjarbaru sudah masuk kategori konsumtif narkoba.

“Dari banyaknya penangkapan [narkoba], Banjarbaru bukan lagi daerah transit tapi sudah daerah konsumtif,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan kepada bakabar.com, Kamis (3/12/2020) siang.

Terbukti, dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), kasus narkoba paling menonjol.

Sebanyak 411,668 gram narkotika jenis sabu-sabu, 56 butir ineks, 7.591 butir seledryl, 622 butir carnophen, dan 0,16 gram tembakau gorila ditemukan.

Barbuk narkoba tersebut terhitung kecil jika dibandingkan dari barbuk serupa yang dimusnahkan pada awal tahun lalu.

Sehingga jika dikalkulasikan, maka pada tahun ini kasus narkoba sangat mendominasi ketimbang tindak pidana lainnya.

Dan kasus narkoba diakui Andri meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kejahatan yang menonjol narkoba. Jumlahnya saya rasa sudah di atas 10 perkara dalam 1 tahun,” ungkapnya.

Dulu, kata Andri jumlahnya (narkoba) hanya kecil namun, semakin kesini semakin banyak.

“Ini artinya tempat kita sudah jadi konsumtif,” pungkasnya.

Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto menambahkan, bahwa Narkoba sangatlah berbahaya, untuk itu ia berpesan agar masyarakat Banjarbaru menjauhinya.

“Melihat dari fenomena ini, saya berpesan untuk jauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya. Generasi muda jangan sampai lengah dan terjerumus, hindari jangan coba-coba, ini tidak ada gunanya, ini merusak,” tutupnya.

Komentar
Banner
Banner