Dinas PUPR Kalsel

Bukan Kereta Api! Nih 2 Proyek Strategis Nasional Andalan Jokowi di Kalsel 2020-2024

apahabar.com, BANJARMASIN – Bukan Kereta Api Trans Kalimantan atau pun Jembatan Pulau Laut yang dipilih Presiden…

Featured-Image
Dari hasil evaluasi ratusan PSN, Presiden Jokowi rupanya lebih memilih kawasan industri Jorong, dan Bendungan Tapin ketimbang Kereta Api Trans Kalimantan. Foto: Istimewa 

bakabar.com, BANJARMASIN – Bukan Kereta Api Trans Kalimantan atau pun Jembatan Pulau Laut yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai proyek strategis nasional (PSN) 2020-2024 di Kalimantan Selatan.

Dari hasil evaluasi ratusan PSN, Presiden Jokowi rupanya lebih memilih kawasan industri Jorong, dan Bendungan Tapin.

Sejatinya dua proyek ini sudah berjalan. Bahkan Bendungan Tapin hampir rampung pengerjaannya.

Namun kedua proyek tersebut kini kembali dimasukkan pemerintah pusat ke daftar percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Sempat Tertunda, Pembangunan Jembatan Pulau Laut Dilanjutkan Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan evaluasi telah dilakukan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sejak awal 2020 atas ratusan usulan PSN.

“Evaluasi dilakukan secara hati-hati,” ujar Airlangga, baru tadi.

Artinya, baik Bendungan Tapin, dan Kawasan Industri Jorong, kedua proyek andalan Kalsel bernilai investasi di atas Rp 500 miliar itu harus rampung paling lambat kuartal III 2021.

Pemerintah baru saja memangkas jumlah PSN dari 227 menjadi 201 lewat Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Dalam Perpres, Menteri Airlangga ditugaskan untuk memantau langsung pelaksanaan pembangunan dua proyek itu. Termasuk memberikan laporkan secara berkala kepada Presiden Jokowi.

Kawasan Industri Jorong

img

Ilustrasi Kawasan Industri Jorong. Foto: Istimewa

Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Kawasan Industri Jorong membutuhkan investasi total senilai Rp22 miliar.

Lokasi megaproyek satu ini berada di Kabupaten Tanah Laut, atau sekitar 2 jam perjalanan darat dari Kota Banjarmasin.

Kawasan Industri Jorong akan dibangun seluas 6.370 hektare. Kawasan Industri Jorong sejatinya ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini.

Pantauan terakhir, Kawasan Industri Jorong sudah ditopang dengan keberadaan Pelabuhan Pelaihari atau yang dikenal dengan Pelabuhan Sawarangan.

Bupati Sukamta mengatakan sudah dua kali pihaknya melakukan uji coba, uji sandar, dan pelepasan kapal tongkang dengan muatan.

“Pelabuhan ini sangat siap untuk menopang Kawasan Industri Jorong di mana nanti akan banyak pabrik-pabrik besar berdiri,” ungkapnya dilansir dari Pelaihari Post, akhir September silam.

Pelabuhan Swarangan diharapnya dapat memicu industrialisasi di sekitar Kawasan Industri Jorong. Termasuk memudahkan perusahaan-perusahaan untuk mengirim bahan baku dari luar pulau atau bahkan mengeskpor produk mereka.

Bendungan Tapin

img

Proyek Strategis Nasional Bendungan Pipitak Jaya. Diambil pada 24 Juni 2019. Foto-bakabar.com/Fauzi

Bendungan Tapin memiliki nilai investasi total Rp896 miliar. Sumber pendanaan utamanya APBN.

Lokasi megaproyek satu ini berada di Kabupaten Tapin Laut, atau sekitar 2 jam perjalanan darat dari Kota Banjarmasin.

Bendungan ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 56.77 meter kubik dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 5472 hektare

Bendungan ini diharapkan mampu mengurangi debit banjir sebesar 255 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 0,50 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 3,30 MW.

Jumat 8 November, seperti diwartakan bakabar.com sebelumnya, Bendungan Tapin memulai proses perendaman perdana.

Perendaman Bendungan Tapin diawali dengan penekanan tombol sirine oleh Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Kementerian PUPR RI, Airlangga Mardjono, beserta jajaran kementerian, pejabat Pemprov Kalsel, dan Bupati Tapin HM Arifin Arpan.

Namun di balik perendaman Bendungan Tapin yang sukses tanpa hambatan itu, menimbulkan riak dari masyarakat.

Ketua Dewan Adat Dayak Tapin, Kharliansyah selaku mediator warga mengatakan bahwa masih ada tuntutan masyarakat terkait tanah warga sebanyak 35 bidang, 2 bidang tanah pemakaman: Desa Pipitak Jaya ada 242 makam dan Desa Harakit 377 makam.

Bukan Kereta Api

img

Ilustrasi kereta api. Foto-Istimewa

Sejatinya, Kalsel masih memiliki sederet proyek strategis nasional lain. Di antaranya, megaproyek Kereta Api Trans Kalimantan, Jembatan Pulau Laut, atau pembangunan akses menuju Bandara Syamsudin Noor.

Bahkan janji merealisasikan megaproyek Kereta Api Trans Kalimantan diucapkan langsung Jokowi dalam kampanyenya sebagai calon presiden di Stadion 17 Mei Banjarmasin, 27 Maret 2019 silam.

Belakangan rencana ini dinilai sebagian pihak kurang realistis mengingat kebutuhan anggaran proyek Kereta Api Trans Kalimantan mencapai Rp24 triliun.

“Dalam rencana ke depan pemerintah pusat akan membangun Kereta Api Trans Kalimantan. Ternyata setelah dilakukan uji kelayakan dan pembangunan trase, maka diketahui anggaran yang dibutuhkan cukup mahal,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel Fajar Desira kepada bakabar.com, belum lama tadi.

Karenanya, Pemprov Kalsel mengusulkan agar pemerintah pusat mengalihkan rencana pembangunan ke kereta bandara.

“Dalam waktu pendek, kereta bandara sebaiknya dibangun terlebih dahulu,” ujar Fajar.

Sekadar gambaran, kereta bandara ini memiliki rute dari Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Rute ini bisa dikembangkan lagi ke Tanah Laut, dan Barito Kuala.

Perpres Baru Jokowi

img

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto-Presidenri.go.id

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 untuk mendorong percepatan pelaksanaan PSN.

Perpres ini sebagai hasil dari evaluasi terhadap 269 usulan proyek dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada awal 2020 dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN.

"Pemerintah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN. Evaluasi itu mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria," katanya di Jakarta, Jumat (27/11) dilansir Antara.

Perpres 109/2020 merupakan perubahan ketiga atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga sejak 2016 sampai 20 November 2020 terdapat 100 proyek senilai Rp588,9 triliun telah diselesaikan.

Airlangga menjelaskan evaluasi terhadap usulan PSN dilakukan berdasarkan kriteria dasar yaitu kesesuaian dengan RPJMN, rencana strategis, rencana tata ruang, atau diatur dalam peraturan khusus.

Evaluasi juga mempertimbangkan kriteria strategis yaitu antara lain memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, keselarasan antar-sektor dan pertimbangan distribusi proyek secara regional.

Selain itu, turut melihat kriteria operasional seperti studi kelayakan, nilai investasi di atas Rp500 miliar dan penyelesaian konstruksi paling lambat kuartal III 2024 kecuali sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat kuartal III 2024.

Berdasarkan kriteria itu tercatat sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi Rp4.809,7 triliun telah ditetapkan sebagai daftar PSN terbaru dalam Perpres 109/2020.

"Perpres 109/2020 selain menetapkan 201 PSN juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," tegasnya.

Berbagai program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup tiga program menjadi 10 program.

Keseluruhan program ini mencakup pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemerataan ekonomi, pengembangan kawasan perbatasan, pengembangan jalan akses exit toll, dan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kemudian mencakup pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), pembangunan smelter, peningkatan penyediaan pangan nasional, pengembangan superhub, dan percepatan pengembangan wilayah.

Beberapa materi pokok dan substansi pengaturan dalam Perpres 109/2020 yang ditambahkan bertujuan meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Antara lain terkait dengan perizinan PSN, pemberian stimulus untuk BPHTB atas PSN, dan PSN harus mengutamakan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Ia berharap pembangunan PSN dapat menciptakan lapangan kerja baru karena KPPIP mengestimasikan penciptaan lapangan kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878 ribu pada 2021 dan 938 ribu pada 2022.

"Pada 2021 kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 proyek melalui total nilai investasi Rp464,6 triliun," katanya.

=================================

Ikuti berita-berita menarik seputar Banua di situs bakabar.com. Bisa juga dengan mengetuk suka di halaman Facebook bakabar.com:https://www.facebook.com/apahabarcom

Komentar
Banner
Banner