bakabar.com, BATULICIN – Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang budak narkotika jenis sabu.
GN (25) tak berkutik saat digrebek di sebuah rumah di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Sabtu (19/2) sekira pukul 01.30 Wita.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini kedapatan petugas memiliki satu paket sabu seberat 0,25 gram.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, kami amankan GN di sebuah rumah bersama barang bukti sabu yang dimilikinya seberat 0,25 gram,” ungkap AKP Made.
AKP Made menjelaskan penangkapan GN berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi akurat Tim Opsnal melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau.
“Saat penggeledahan ditemukan satu paket yang terletak di lantai kamar,” jelasnya.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah handphone Vivo warna biru, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu buah sedotan yang terbuat dari plastik bewarna hitam dan satu bungkus plastik klip.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” pungkas AKP Made.