Nasional

Buat Hamas-Israel Makin Panas, Eropa Kasih Elon Musk 1x24 Jam

Regulator Eropa memberikan peringatan keras ke Elon Musk soal penyebaran konten ilegal dan disinformasi soal Hamas-Israel di X, platform media sosial yang dulu

Featured-Image
Elon Musk. Foto: BBC World.

bakabar.com, JAKARTA - Regulator Eropa memberikan peringatan keras ke Elon Musk soal penyebaran konten ilegal dan disinformasi soal Hamas-Israel di X, platform media sosial yang dulu bernama Twitter. Musk terancam denda 6 persen dari pendapatan tahunan X.

Komisioner Eropa untuk pasar internal, Thierry Breton, mengirim langsung peringatan tersebut dalam surat ke Elon Musk. Ia menyatakan ada indikasi bahwa beberapa kelompok menyebarkan berita bohong serta konten kekerasan dan terorisme di X. Musk diminta memberikan respons dalam 24 jam.

Peneliti, media, dan kelompok lain sebelumnya sudah bersuara soal penyebaran konten soal Hamas-Israel di X. Menurut mereka, banyak konten yang sesat, bohong, dan tidak jelas asal usulnya yang menciptakan kebingungan soal konflik Hamas-Israel.

Baca Juga: Semburan Gas di Tungkap, DLH Tapin Laporkan ke ESDM Kalsel

Baca Juga: Turunkan Kebakaran Lahan, Namun Pembasahan dan TMC di Banjarbaru Munculkan Kabut Asap 

Breton mencantumkan suratnya di X dengan menyebut langsung akun Musk. Ia mencatumkan hashtag Digital Services Act, yaitu hukum baru di Eropa yang mewajibkan platform dengan pengguna aktif bulanan melebihi 45 juta untuk memantau dan menghapus konten ilegal.

Ia mengingatkan bahwa dalam aturan tersebut "ada kewajiban yang sangat detail soal moderasi konten" dan X harus "sangat transparan dan jelas tentang konten apa yang diizinkan serta menegakkan kebijakan tersebut secara konsisten dan teliti."

Breton yakin penegak hukum di Eropa telah menghubungi X. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Musk dan tim untuk segera merespons permintaan mereka.

"Saya ingatkan, setelah penyelidikan dan temuan ketidakpatuhan, penalti akan diberikan," kata Breton.

Editor


Komentar
Banner
Banner