DPRD Kotabaru

Buang Kesan Carut Marut DTKS, Begini Langkah Dewan dan SKPD di Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat gabungan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)…

Featured-Image
Rapat gabungan DPRD bersama SKPD, dan pihak terkait membahas ihwal validasi DTKS di Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat gabungan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait liannya.

Rapat kerja itu membahas ihwal validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kotabaru.

Turut hadir dalam rapat, selain para wakil rakyat, juga pihak Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Bappeda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah mengatakan, rapat bersama digelar untuk menyajikan DTKS di Kotabaru semakin baik, atau valid.

Dengan validasi DTKS, agar program-program bantuan sosial bersumber dari APBN dapat mengalir kepada masyarakat Sa Ijaan. Khususnya, mereka yang memerlukan.

Hal tersebut bukan hanya meliputi bantuan sosial, hingga pada program pengobatan gratis yang iuranya dibayarkan pemerintah pusat di BPJS.

Selain itu, sambung Roby, bantuan untuk beasiswa, dan bantuan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu dari jenjang SD, SMP, SMA, serta beasiswa sarjana.

“Nah, bantuan-bantuan ini semua sangat diperlukan, dan bergantung adanya DTKS yang valid,” ujar Roby, Selasa, (2/11).

Selanjutnya, wakil rakyat satu ini mengajak semua pihak terkait untuk makin bersinergi. Baik di level desa- TKSK dapat menyampaikan ke operator Dinsos rutin setiap bulannya hingga menghasilkan validasi DTKS.

Sementara, menyinggung ihwal keluhan pihak Dinsos Kotabaru yang belum memiliki server mandiri, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, bersama anggota dewan lainnya bersepakat untuk menganggarkan di APBD perubahan 2022.

“Intinya, kami semua berharap DTKS di daerah kita ini dapat terselesaikan dengan baik, dan tidak ada lagi kesan carut-marut kedepannya,” tegas Syairi, mengakhiri.



Komentar
Banner
Banner