Hot Borneo

Bripka Aan Evakuasi Bocah Diduga Gizi Buruk Kotabaru ke Rumah Sakit

Bripka Aan Setiawan mendatangi bocah diduga menderita gizi buruk untuk dibawa berobat ke rumah sakit.

Featured-Image
Bripka Aan Evakuasi Bocah Diduga Gizi Buruk Kotabaru ke Rumah Sakit. Foto-IPDA Ramli Aziz

bakabar.com, KOTABARU - Aksi mulia ditunjukkan salah seorang anggota Polsek Pulau Laut Barat, Kotabaru terhadap bocah yang diduga menderita gizi buruk. 

Polisi itu diketahui bernama Bripka Aan Setiawan. Ia bersama sang istri Enny Safitri kompak mendatangi bocah diduga menderita gizi buruk untuk dibawa berobat ke rumah sakit.

Bocah diduga gizi buruk itu merupakan anak dari Bahtiar dan Darsiah. Keduanya  warga di Desa Gosong Panjang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kotabaru.

Sebelumnya, bocah tersebut hanya dirawat seadanya oleh kedua orang tuanya lantaran terhalang biaya, atau ekonomi yang sulit.

Keluarga itu juga disebut warga hanya tinggal di rumah sederhana numpang milik warga sekitar (Hj Hudarni).

Sementara bocah tersebut masih berusia 1,3 tahun. Ia bernama Sarina Wati.

"Intinya, kami prihatin dan ingin bocah itu segera mendapatkan penanganan medis. Makanya, setelah ada instruksi Pak Kapolsek IPDA Ramli Aziz, kami langsung berangkat tadi," ujar Aan, Minggu (4/12) malam.

Sebelumnya, bocah diduga gizi buruk ini sempat mendapat atensi langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Di sela kunjungan kerjanya, Syairi langsung menjenguk bocah tersebut, sembari memberikan bantuan.

Syairi juga berharap bocah tersebut segera mendapatkan perhatian pihak terkait untuk mendapatkan penanganan medis agar bisa pulih, tumbuh dan berkembang dengan sehat.

Terlebih, karena terganjal soal biaya, dan himpitan ekonomi keluarga bocah tersebut hanya dirawat seadanya di rumah.

"Tentu bocah itu harus segera ditangani, dan mendapatkan penanganan medis rumah sakit kita layaknya masyarakat lainnya," pungkas Syairi.

Sebagai informasi, bocah tersebut kini telah mendapatkan penanganan medis pihak RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Editor


Komentar
Banner
Banner