Kasus Korupsi

BRIN: Kasus Airlangga Hartarto Didasari Politisasi Hukum

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menilai sengkarut kasus korupsi crude palm oil (CPO) yang menyelubungi Airlangga Hartarto

Featured-Image
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro (Foto: apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menilai sengkarut kasus korupsi crude palm oil (CPO) yang menyelubungi Airlangga Hartarto didasari politisasi hukum.

Sebab perkara yang muncul jelang tahun politik berpeluang berbenturan dengan kemelut politik.

"Ndak tepat kalau menurut saya, apalagi melihat kecenderungan, apakah ada kaitan antara kehadiran Golkar di acaranya NasDem, apakah ada kaitannya dengan itu," kata Siti di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).

Baca Juga: Pengamat: Kasus Airlangga Hartarto Ancam Elektoral Partai Golkar

Di sisi lain, gayung bersambut juga bersamaan dengan dinamika di internal Partai Golkar dengan hembusan wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Itu menurut saya ancaman bagi demokrasi, nggak ada urusan kita membela Golkar tapi urusan kita dengan demokrasi, berarti ini mau kemana demokrasi kita, jadi demokrasi di Indonesia ini kan selera rezim sebetulnya, kalau rezim menghendaki ya demokratis kalo nggak ya sudah, terbatas saja," jelasnya.

Baca Juga: Dave Lempar ke Tim Hukum Soal Ajudan Airlangga Ancam Dor Wartawan

Sebelumnya, perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan selama 12 jam di Kejagung.

Lebih lanjut, kursi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar akhir-akhir ini digoyang. Dan belakangan mencuat isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk mengganti Airlangga Hartarto.

Editor


Komentar
Banner
Banner