bakabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali bergaung di Banjarbaru.
Sabtu (13/3) malam, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyidak sejumlah tempat hiburan malam yang kedapatan masih buka saat jam malam.
Sebagai pengingat, baru tadi Banjarbaru memperpanjang masa PPKM berskala mikro. Mulai hari ini, razia kembali digencarkan.
Sesuai aturan jam malam, PPKM skala mikro membatasi kegiatan masyarakat hingga pukul 9 malam saja.
Dalam sidak, tampak beberapa pasangan bukan suami istri asyik berduaan di room karaoke. Tim juga menemukan dua botol miras.
Menariknya, beberapa pengunjung karaoke pun langsung diswab antigen di tempat. Namun hingga berita ini diturunkan, hasil swab belum diketahui.
Razia PPKM oleh Forkopimda Banjarbaru masih dilakukan hingga kini. Razia dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin tampak ditemani oleh kapolres, dandim 1006/Martapura.
Diwartakan sebelumnya, Banjarbaru memperpanjang PPKM mikro guna memutus rantai penularan Covid-19.
PPKM berbasis mikro berlaku dari 1 hingga 8 Maret 2021, kini dengan SE terbaru, diperpanjang hingga 22 Maret.
Resmi PPKM Mikro di Banjarbaru Diperpanjang, Simak Ketentuannya