bakabar.com, TANJUNG – Ada fakta baru yang tersingkap dari kasus penembakan Kepala Desa (Kades) Jirak, Kabupaten Tabalong bernama Suriansyah (38).
Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap anggota Satreskrimdan anggota Polsek Kelua dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong dan Kapolsek Kelua,Kamis (26/6) sekitar pukul 24.00 Wita.
Lokasi penggerebekan rupanya adalah kediaman orang tua pelaku di Desa Jirak RT 05, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.
Pelaku adalahHRM (33). Ia mantan bawahan sang kades di kantor desa setempat. Ia diberhentikan diduga karena sering tak masuk bekerja.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah sakit hati, karena diberhentikan sebagai aparat desa. Selama 3 bulan pelaku berusaha melupakan tetapi karena tidak ada pekerjaaan dan selalu melihat korban timbul sakit hati,” jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori didampingi Kasat Reskrim Iptu Matnur saat jumpa pers, Jumat (26/6).
Di hari kejadian, pelaku menghadang korban dan menembaknya menggunakan senapan angin jarak dekat.
“Senapan angin dibawa dengan dibungkus sarung,” ujarnya.
Sebelumnya kasus pembunuhan Suriansyah bikin geger warga Desa Ampukung, Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong, Rabu (25/6) malam.
Pria 38 tahun itu dihabisi usai menjenguk keluarganya. Korban tewas dengan luka di bagian dada.
Dari lokasi pembunuhan, satu senapan angin dan sebuah peredam yang diduga milik pelaku berhasil diamankan.
Editor: Fariz Fadhillah