tanah bumbu

Bravo! Akhirnya Perampok Kotabaru Berhasil Diringkus di Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Anggota Polsek Kelumpang Hulu berhasil meringkus perampok…

Featured-Image
FOTO: Tersangka Anung (21) saat berhasil diringkus Resmob Polres Tanbu dan Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru. Foto-Humas Polres Tanbu for apahabar.com

bakabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Anggota Polsek Kelumpang Hulu berhasil meringkus perampok asal Kotabaru.

Pelaku bernama M Bahriannor alias Anung (21) berhasil diringkus di Jalan Pelita 2 Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (9/9) sekira pukul 12.00 wita.

Diketahui M Bahriannor alias Anung adalah seorang supir warga Jalan Ratu Intan ll RT 01 RW 01, Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.

“Kami yang membackup Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru berhasil meringkus Anung pelaku perampokan beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, kepada bakabar.com, Kamis (9/9) siang.

AKP Made menjelaskan kronologis perampokan di Pos Kontrakan BLL dr. Tobing Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (31/7) sekira 14.20 wita.

Di sana telah terjadi pencurian uang milik dr. Tobing yang dipegang oleh karyawannya bernama Misna Wati.

Saat itu Misna Wati sedang membawa uang pembayaran kontanan buah kelapa sawit sebesar Rp 63.996.800,- milik dr. Tobing ke dalam pos dan melihat pelaku sudah berada di pinggir jalan tepat di depan pos.

Tanpa ada kecurigaan korban mau masuk dan ketika mau membuka pintu pos tiba-tiba pelaku langsung dari samping merampas tas kain warna abu abu milik korban yang berisi uang tersebut.

Korban berusaha merebut tas berisi uang tersebut, akan tetapi tidak berhasil dan sempat mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario, sehingga sempat terjatuh dan sambil berteriak minta tolong.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 63.996.800,- dan memberitahukan kepada pemilik uang yakni dr. Tobing dan langsung melapor ke aparat,” jelas Made.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Kelumpang Hulu untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkas Made.

PPKM Level III, Satpol PP Tanbu Ciduk 5 PSK Online dan Pasangan Bukan Muhrim

Komentar
Banner
Banner