Tata Kelola Data

BPS Daerah Harus Rutin Bertemu Kepala Daerah Bahas Tata Kelola Data

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengharapkan seluruh Kepala BPS daerah “jemput bola” bertemu para kepala daerah guna membahas tata kelola data.

Featured-Image
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Dana Reksa, Jakarta, Senin (30/1). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengharapkan seluruh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) daerah bisa “jemput bola” untuk bertemu para kepala daerah guna membahas tata kelola data.

Permintaan itu dia ungkapkan dalam Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Dana Reksa, Jakarta, Senin (30/1).

Azwar Anas meminta Kepala BPS pusat untuk memerintahkan jajarannya melakukan pertemuan dengan para kepala daerah dan setiap Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) secara paralel untuk membicarakan tentang data. Pertemuan harus dilakukan paralel karena tidak semua kepala daerah memahami tentang data.

“Para kepala BPS mesti menerjemahkan dengan bahasa yang mudah karena tak semua kepala daerah berlatar belakang akademik. Sebagian karena dicintai rakyat, latar belakang pun tak masalah, yang penting mereka dipilih dan bisa memimpin, sehingga perlu mendampingi mereka semua,” ujarnya. 

Saat masih menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, lanjutnya, secara rutin Kepala BPS di daerah itu diundang sarapan bersama guna membahas berbagai persoalan terkait data.

Meskipun sudah ada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimdda) yang menjadi wadah untuk menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum oleh pemerintah daerah (pemda), tetapi perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait tata kelola data.

Menurut Azwar Anas, Forpimda penting untuk berkonsolidasi, meningkatkan stabilitas, dan menjaga keamanan. Namun, data lebih penting, karena jika datanya keliru dan kondisi keuangan daerah terbatas, maka kebijakan yang dikeluarkan pemda tak tepat sasaran. Pada kondisi terburuk, upaya pengentasaan kemiskinan tak berjalan optimal.

“Harapan kita, tata kelola dan penggunaan anggaran bisa berjalan optimal tentu berbasis dengan data,” ungkap Menteri PAN-RB

Fungsi lain dari data yang akan terintegrasi ke dalam platform Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) buatan BPS adalah menangani persoalan kemiskinan.

“Regsosek jadi penting sehingga daerah, pusat, dan provinsi sama melihatnya. Misalnya, data orang miskinnya sama, sehingga nanti intervensinya bisa sama dan terukur,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner