Tak Berkategori

BPN Rampungkan Sertifikat Tanah Pemda Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Laut merampungkan proses…

Featured-Image
Bupati HM Sukamta menerima sertifikat Tanah Pemda Tala dari Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra, Selasa (7/9) Sore. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Laut merampungkan proses sertifikat tanah aset Pemda Tala.

Tak hanya itu, sertifikat tanah desa, Kementerian Agama dan tanah nelayan juga rampung. Sertifikat itu diserahkan secara simbolis, Selasa (7/9) sore di Kantor BPN Tala.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra mengatakan ini merupakan kolaborasi yang baik antara BPN dengan Pemda Tala sehingga proses sertifikat rampung.

Sebab, kata dia, BPN tidak bisa kerja sendiri, ada peran bupati, kepala dinas, dan pihak terkait.

“Jadi ini kolaborasi yang baik antara BPN dan Pemda Tanah Laut. Begitu juga tanah desa dan tanah nelayan selesai lantaran adanya sinergi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tala HM Sukamta mengapresiasi BPN Tanah Laut yang telah menuntaskan proses sertifikat tanah aset Pemda. “Saya atas nama Pemda mengapresiasi kinerja BPN yang sudah menyelesaikan sertifikat tanah aset Pemda Tala,” katanya.

Tidak hanya itu, sebut Sukamta, tanah aset Desa Asam Jaya, Desa Pemuda, sertifikat tanah nelayan dan Kementerian Agama juga selesai.

“Saya tahu, ini tidak mudah sebab memerlukan kerja luar biasa ke lapangan. Namun Ini wujud kerjasama dengan Pemda untuk menyelesaikan aset, baik Pemda Tala, Aset Desa dan Nelayan,” katanya.

Kepala ATR/BPN Tanah Laut, Dr. Ahmad Suhaimi merincikan sertifikat yang diserahkan hari ini secara simbolis ada 90 bidang tanah.

Di antaranya, 32 Bidang untuk tanah sertifikat Pemerintah Daerah Tala, sertifikat tanah desa, Asam Jaya 5 bidang, tanah desa Pemuda 2 bidang, Kementerian Agama 1 bidang dan sertifikat tanah nelayan ada 50 bidang.

‘Kami tentu bersyukur dengan proses yang tidak mudah karena harus diteliti ke lapangan, namun akhirnya selesai juga. Ini hasil dukungan semua pihak terutama Pemda Tala melalui SKPD Terkait,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner