bakabar.com, KOTABARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru menyerahkan sebanyak 4.344 sertifikat tanah untuk warga tersebar di beberapa desa dan kecamatan.
Ribuan lembar sertifikat itu diserahkan secara simbolis kepada 50 warga Kelurahan Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Sigam di ruang Operation Room Setda Kotabaru.
“Keseluruhan sertifikat yang diserahkan untuk warga Kotabaru sebanyak 4.344,” ujar Kepala BPN Kotabaru Kadi Mulyono.
Kadi mengatakan, selama di lapangan banyak kendala yang ditemui oleh tim. Yakni, kurang mengertinya masyarakat dalam hal surat menyurat tanah. Banyak masyarakat tidak memiliki surat tanah atau segel.
Selain itu, mereka juga kurang mengerti bahwa segel dibuatkan oleh desa, juga soal kurang peduli patok batas tanah masing-masing.
“Pada intinya, pensertifikatan tanah itu harus berjalan cepat, karena dalam satu tahun anggaran harus selesai,” katanya.
Sementara, Pjs Bupati Kotabaru Muhammad Syarifuddin menyambut hangat penerbitan sebanyak 4.344 lembar sertifat untuk masyarakat Kotabaru tersebut.
“Sertifikat ini merupakan bukti atas kepemilikan tanah yang sah. Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih banyak,” pungkasnya.
Ribuan lembar sertifikat itu diserahkan secara simbolis pada Senin (9/11) kemarin.