Tak Berkategori

BPK Serahkan LHP Kepatuhan, Bupati Tapin Akan Tindaklanjuti

apahabar.com, RANTAU – BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pelaksanaan…

Featured-Image
Penyerahan LHP kepatuhan atas pelaksanaan belanja modal konstruksi Pemkab Tapin TA 2021. Foto-Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU – BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pelaksanaan belanja modal konstruksi Pemerintah Kabupaten Tapin tahun anggaran 2021.

Penyerahan dilakukan di Aula Tamasa. Hadir dalam penyerahan, Kepala Perwakilan Provinsi Kalsel, M Ali Asyhar, Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, dan Ketua DPRD Tapin, Yamani.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, M Ali Asyhar mengatakan penyerahan hasil pemeriksaan laporan Kepatuhan atas pelaksanaan belanja modal konstruksi merupakan hal rutin yang dilakukan.

“Rutin artinya bukan setiap tahun, tetapi atas beberapa pertimbangan, sehingga kami melaksanakan pemeriksaan di sini,” ujarnya, Jumat (14/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan apa yang pihaknya lakukan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD dan Gubernur/Bupati/Wali Kota.

“Secara umum baik. Hanya memang ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, khususnya terkait dengan sangsi kepada konsultan-konsultan pengawas yang tidak sesuai dengan perjanjian awal kerja,” ungkapnya.

Sementara Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, berjanji akan berusaha untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Memang diakui bahwa semakin banyak yang dikerjakan, tantangan semakin tinggi. Oleh karena itu, saran, masukan, sangat diperlukan untuk ke depan jadi lebih baik,” ujarnya.

Sejalan dengan Bupati, Ketua DPRD Tapin, Yamani mengatakan pihak legislatif pun akan menjalankan arahan terkait pelaksanaan sanksi bagi konsultan agar dapat mempertanggung jawabkan pekerjaannya.



Komentar
Banner
Banner