bakabar.com, BANJARBARU - Kinerja Bank Kalsel disorot. Fakta itu diungkapBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalsel saat menggelar acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2019 di Aula Kantor BPK RI, Senin (16/12) pagi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Harris Makkie, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan SelatanSupian HK, serta Bupati dan Wali Kota seluruh kabupaten kota di Kalsel.
Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, TornandaSyaifullah menyampaikan bahwa pada semester II tahun 2019 pihaknya telah mengadakan pemeriksaan dan menemukan beberapa masalah.
“Seperti masalah pengelolaan kredit di Bank Kalsel, dimana ia minta untuk take over kredit di bank ini harusnya harus selektif,” ujarnya kepada para awak media saat ditemui seusai kegiatan.
Dikatakannya, permasalahan lain yang ada di Bank Kalsel yakni pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) tidak didukung analisis yang memadai.
“Juga pencairan KMK direalisasikan sebelum syarat pencairan dipenuhi, juga pemberian kredit KMK tidak didukung analis, pemberian suplesi tidak layak, serta agunan pokok belum dipecah dan diikat sempurna,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, Bank Kalsel perlu memperbaiki standar operasional kerja (SOP) mereka.
“Terdapat beberapa kinerja dari Bank Kalsel yang mengalami penurunan tahun ini dibandingkan tahun tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, kedepan Bank Kalsel akan lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Harris Makkie mengatakan,
Pemerintah Provinsi Kalsel akan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI yang menunjukkan adanya permasalahan di Bank Kalsel.
“Adanya permasalahan di Bank Kalsel akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk menindaklanjuti, dikarenakan permasalahan tersebut akan dievaluasi dan dikonsolidasiPemprov Kalsel,” ujarnya.
Menurutnya, hasil temuan yang di sampaikan BPK RI ini sangat penting untuk dijadikan alat ukur kedepan.
“Hasil yang diserahkan hari ini merupakan penting dan harus kita jadikan alat untuk mengukur pembelanjaan modal sesuai ketentuan,” ucap Haris
Oleh karena itu, untuk selanjutnya Pemprov Kalsel akan serius menindaklanjuti hal itu.
“Kedepan, setelah penemuan ini kita tindaklanjuti dan evaluasi agar tidak berulang. Intinya bahwa ini harus diselesaikan,” pungkasnya.
Baca Juga:LSM Tanyakan Penanganan Politik Uang Pilegke Bawaslu Banjarmasin
Baca Juga:Akhirnya Laman BKD Kalsel Baru Bisa Diakses, 1.270 Pelamar CPNS Terdata TMS
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif