bakabar.com, PARINGIN – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalsel memastikan penyelesaian rehab Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan tak sesuai rencana.
“Pengerjaan yang seharusnya selesai pada Desember ini, terpaksa harus diundur hingga Pebruari 2022," kata Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalsel, Dwi Wahyono sebutnya
Dwi menjelaskan dalam proses pengerjaan jembatan tersebut ada refocusing anggaran tidak terduga, sehingga penyelesaian proyek tersebut diundur.
“Karena adanya refocusing anggaran, akhirnya pencairan dana berikutnya bisa kami lakukan paling cepat Januari 2022 mendatang,” jelas Dwi.
Lanjutnya menjelaskan, refocusing anggaran tersebut berdampak terhadap pendanaan pada proyek jembatan ini.
“Kontraktor juga tidak mendapatkan denda karena tidak sesuai kalender penyelesaian. Namun apabila Pebruari mendatang masih belum selesai, maka denda pun akan dikenakan,” jelasnya
Pihak BPJN Wilayah Kalsel memberikan rentang waktu kepada pihak ketiga untuk pengerjaan kali ini hingga Pebruari 2022.
“Kontraktor sudah diminta untuk cepat dalam penanganan, mengingat Jembatan Paringin, Jalan A Yani 0 KM, Balangan merupakan objek vital,” terangnya
Sebagaimana diketahui, Jembatan Paringin merupakan satu proyek yang ditangani oleh BPJN Wilayah Kalsel bersamaan 22 proyek lainnya. Total anggaran mencapai Rp 8 miliar, sementara khusus Jembatan Paringin kurang lebih sekitar Rp 3 miliar.