BPJS Kesehatan Barabai

BPJAMSOSTEK Serahkan BSU Gelombang Terakhir ke Kemnaker

apahabar.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada…

Featured-Image
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto.Foto-istimewa

bakabar.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Penyerahan data ini sebelumnya terbagi dalam 5 gelombang, dimulai sejak akhir Agustus lalu.

“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta," ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto dalam siaran pers yang diterima bakabar.com, Kamis (1/10) malam.

Pada awal penyerahan data yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo terdata 2,5 juta nomor rekening pekerja. Gelombang selanjutnya, kembali diserahkan 3 juta data pada awal September lalu.

Hingga gelombang ke empat disampaikan total 11,8 juta data yang telah diserahkan. Penyerahan secara berkala ini untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

"Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja," tutur Agus.

Setiap data nomor rekening yang diserahkan, telah melalui tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker, yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJAMSOSTEK.

"Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BPJAMSOSTEK," terangnya.

Berbagai upaya dilakukan BPJAMSOSTEK dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pembaharuan data. Seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan pesan singkat.

“Pendekatan personal via SMS ini berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data. Namun peserta yang mendapatkan SMS ini hanya bagi peserta yang non aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya, ” jelasnya

Hingga gelombang V penyerahan BSU ini, BPJAMSOSTEK berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja. Setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja, terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020.

“Selain itu juga terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang,” lanjutnya

Menurut Agus, kondisi ini ditengarai terjadi karena berbagai faktor. Seperti kondisi geografis Indonesia, di mana perusahaan peserta berada di daerah terpencil, sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data.

“Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual,” beber Agus

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan bahwa permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BPJAMSOSTEK harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker.

Kinerja BPJAMSOSTEK mendapat apresiasi dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. Atas keberhasilan mengumpulkan data nomor rekening pekerja.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah," tutur Ida

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen. Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen. Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen.

Lalu, tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 dan untuk tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.
Salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta.

"Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya,” ungkap Agus.

Koordinasi juga terus dilakukan di seluruh kantor Cabang BPJAMSOSTEK, termasuk di Banjarmasin.

“Kami berkoordinasi mengumpulkan dan memastikan data valid agar bantuan benar-benar dapat tersalurkan dan diterima. Diharapkan pihak perusahaan melalui pengurus juga dapat memberikan data valid dan memberikan sesuai data yang dibutuhkan,” ucap Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Opik Taufik.

Program BSU dinilai mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja. Selain itu, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK," tutupnya.



Komentar
Banner
Banner