Hot Borneo

BPDPKS dan PT SIB Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Pekebun Berkualitas

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelatihan teknis budidaya bagi pekebun sawit melalui kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan…

Featured-Image
Pelatihan teknis budidaya bagi pekebun sawit melalui kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pelatihan teknis budidaya bagi pekebun sawit melalui kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS) terus dilakukan.

Tujuannya menciptakan nilai tambah dan daya saing usaha perkebunan serta peternakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel, Hj Suparmi dalam acara yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), PT Sumberdaya Indonesia Berjaya dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) bertajuk 'Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Dalam Rangka Kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2022 Angkatan 3 dan Angkatan 4 di Provinsi Kalimantan Selatan [Kalsel] pada 22-27 Agustus 2022 di Banjarmasin.

Menurut Mamik panggilan akrab Hj Suparmi, dalam menciptakan nilai tambah dan daya saing usaha perkebunan dan peternakan diantaranya melalui pemberian bantuan hibah (alat, sarana produksi, bibit tanam dan bibit ternak), meningkatkan fungsi intensifikasi dan pengembangan lahan.

“Kemudian, meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, meningkatkan kinerja fungsi perbibitan, pakan ternak, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, serta meningkatkan kinerja fungsi pengolahan baik bidang perkebunan dan peternakan,” kata Mamik.

Mamik menambahkan, tujuan dari penyelenggaraan pelatihan teknis budidaya bagi pekebun sawit untuk mendorong kesejahteraan masyarakat pekebun dan peternak di Kalsel dengan strategi memberdayakan di sektor hulu dan memperkuat sektor hilir.

Selain itu dengan melalui peremajaan tanaman yang kurang produktif, tua dan/atau rusak dengan dukungan pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana.

“Hal tersebut tentunya diperlukan kerja keras kita semua baik melalui upaya meningkatkan koordinasi antar kabupaten kota dan provinsi serta pemilihan strategi yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan yang ada dan tertib administrasi," tambah Mamik.

Suparmi menambahkan, pengembangan SDM perkebunan sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS difokuskan pada 2 (dua) kegiatan yaitu pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dilakukan melalui pemberian beasiswa dan penguatan kelembagaan pendidikan yang diberikan kepada pekebun, keluarga pekebun dan ASN yang bertugas di bidang kelapa sawit.

“Pelatihan dilakukan dalam bentuk pelatihan teknis, manajerial, kewirausahaan dan pelatihan lainnya yang diberikan kepada pekebun, penyuluh, tenaga pendamping, ASN dan masyarakat sekitar kebun. Saat ini focus di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru dengan 120 orang yang dibagi menjadi 2 kelas. Dan ditambah dengan peserta pelatihan ISPO berjumlah 68 orang dengan total 188 orang sesuai dengan hasil rekomtek yang sudah diterbitkan," tambahnya.

Menurut Mamik, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor melalui dinas perkebunan dan peternakan (disbunnak) dalam rangka pembangunan perkebunan berkelanjutan serta menindaklanjuti instruksi Presiden RI, joko widodo melalui instruksi presiden nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 yang menyatakan agar gubernur menyusun rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) pada tingkat provinsi dan menerapkannya dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah provinsi yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit.

Atas dasar tersebut, sesuai arahan gubernur, Pemprov Kalsel telah menyusunan RAD-KSB 2022-2024 dalam bentuk Pergub, sebagai upaya mewujudkan visi dan misi gubernur kalimantan selatan, kalsel maju (makmur, sejahtera dan berkelanjutan) sebagai gerbang ibu kota negara dan misi nomor 2 yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.

“Penyusunan RAD-KSB menjadi prioritas bagi Pemprov Kalsel sebagai salah satu provinsi penghasil sawit dengan luasan sebesar 497.261 hektar (ha) dengan luasan tersebut, saat ini diusahakan oleh 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara serta perkebunan rakyat dengan luasan mencapai 106.000 ha,” kata Mamik.

Di Kalsel terdapat 45 pabrik kelapa sawit PKS) dengan produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mencapai 1,561.147 ton/tahun serta industri hilir berupa 2 pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.500 ton/ hari dan 2 pabrik biodisel dengan kapasitas produksi 2.500 ton/per hari.

Tim pelaksana daerah (TPD) sesuai dengan tugas dan kewenangannya telah gencar melaksanakan program dan kegiatan dalam membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan antara lain terkait pendataan menuju satu data Indonesia termasuk status kepemilikan melalui penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB); melakukan diversifikasi terintegrasi berbasis perkebunan kelapa sawit melalui PSR, sistem integrasi kelapa sawit-sapi potong (SISKA) dan sistem integrasi kelapa sawit -sapi potong berbasis kemitraan usaha ternak inti-plasma (SISKA Ku Intip) sesuai amanah Pergub No. 053 tahun 2021 tentang percepatan swasembada sapi potong melalui SISKA Ku Intip.

“Yang telah diimplementasikan di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit; fasilitasi pembangunan jalan kebun dan prasarana dan sarana lainnya untuk mendukung peningkatan kualitas usaha perkebunan kelapa sawit melalui dana BPDPKS,” jelas Mamik.

Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar mengatakan, hingga saat ini ada kesenjangan antara produktivitas perkebunan sawit swasta besar dengan produktifitas perkebunan sawit milik petani atau pekebun. Produktivitas kebun sawit petani masih rendah, hanya berkisar 2-3 Ton/hektar [ha], jauh di bawah perkebunan swasta besar yang mencapai 5-6 ton/ha/tahun.

"Rendahnya produktivitas perkebunan rakyat disebabkan pekebun kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan manajerial perkebunan. Mulai penggunaan bibit unggul bersertifikat hingga teknik budidaya dengan penerapan Good Agriculture Practice (GAP)," kata Andi Yusuf.

Andi Yusuf menambahkan, peningkatan produktivitas diperlukan SDM yang mampu dan terampil dalam mengelola perkebunan rakyak, tata kelola kelembagaan yang baik. Sehingga, diperlukan dukungan dari pemerintah, perusahaan dan stakeholder terkait.

SDM mempunyai peran penting dan strategis dalam sistem produksi kelapa sawit. Pengembangan SDM ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saja, tetapi harus mampu menghadapi tantangan dan berperan aktif dalam menciptakan sistem industri kelapa sawit yang sustainable.

"Penyiapan SDM menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja perkebunan kelapa sawit. Upaya ini memerlukan keterlibatan semua stakeholder, seperti perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lain, perkebunan besar, dan pusat penelitian," kata Andi.

Menurut Andi, pengembangan SDM perkebunan Sawit diharapkan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat guna dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 206 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

"Pelatihan kali ini di ikuti oleh 58 petani yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis rekomtek dari Dinas Perkebunan Tanah Bumbu,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner