bakabar.com, BANJARMASIN - Pengelola Toko Green Petshop melakukan klarifikasi terkait pembuangan belasan bangkai kucing di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
"Saya pengelola toko Green Petshop meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Banjarmasin perihal viralnya video bangkai kucing yang tersebar di pinggir jalan Lingkar Selatan," ucap Pemilik Toko Green Petshop berinisial Y melalui video yang dilihat bakabar.com, Kamis (11/2) siang.
Dia mengakui, belasan bangkai kucing tersebut memang benar berasal dari toko petshop miliknya.
"Kucing tersebut meninggal bukan karena dianiaya, akan tetapi disebabkan penyakit infeksi saluran percernaan dan pernafasan atau suspec virus," katanya.
Sebelumnya mereka telah melakukan perawatan intensif terhadap belasan kucing tersebut. Namun sayang tak dapat tertolong.
"Saya memberikan uang perawatan dan penguburan kepada saudara JS. Sudah memberi perintah untuk mengubur dan menyediakan tempatnya sejak awal-awal sebelum kucingnya yang meninggal terakumulasi. Namun saudara JS selalu menunda," pungkasnya.
Sebelumnya, teka-teki penemuan belasan bangkai kucing di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, mulai terungkap.
Hal itu seiring dengan diamankannya pelaku pembuang puluhan kucing berinisial JS (21), tak jauh dari lokasi kejadian, pada Selasa (9/2) malam.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengungkapkan, bangkai kucing itu mati bukan karena dibunuh. Melainkan milik petshop yang mati lantaran sakit.
"Itu tidak dibunuh. Jadi kucing milik petshop ada yang sakit, kemudian mati. Lalu meminta JS untuk menguburkan, tapi malah tidak dikuburkan olehnya," ucap Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Rabu (10/2) siang.
Kendati demikian, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
"Saat ini ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk pihak petshop mengenai alasan kucing itu mati," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menambahkan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait hal tersebut.
"Memang itu milik petshop, katanya mati karena sakit, dokumentasinya juga ada. Tapi kita masih perlu memastikan dulu di dokter hewan sebab kematiannya," katanya.
Sejauh ini, mereka masih belum menemui adanya unsur pidana dalam kasus itu.
"Masih kita dalami. Tapi untuk sementara, dari instansi terkait juga mengatakan tidak ada unsur pidana," tandasnya.