bakabar.com, TANJUNG – PT Adaro tengah menjadi sorotan publik meski kontrak kerja sama mereka dengan PT Pamapersada baru akan berakhir Juli 2021 mendatang.
Teranyar, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dibuatnya kecewa oleh manajemen pemegang PKP2B berskala jumbo itu.
Pimpinan PT Adaro Indonesia absen dalam rapat membahas nasib ribuan pekerja tambang sekaligus kelanjutan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara, Senin (8/3).
Ya, dalam beberapa tahun ke depan beberapa PKP2B habis kontrak, termasuk milik anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Dalam rapat, Komisi IV sejatinya hendak meminta penjelasan Adaro. Sejam lamanya, yang ditunggu tak kunjung datang. Adaro hanya mengutus sejumlah perwakilan manajemen dalam rapat di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong itu.
“Rapat ini molor 1 jam hanya menunggu pihak Adaro. Sudah datang terlambat, ternyata yang mewakili tidak bisa memberikan jawaban,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi.
Lantas Firman meminta kepada perwakilan Adaro tersebut untuk menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan Adaro. “Rapat ini sangat penting,” tambahnya.
Masyarakat, kata dia, sudah mulai bereaksi atas berakhirnya kontrak kerja sama Adaro dengan subkontraktor mereka, PAMA, 31 Juli 2021 mendatang.
Nasib Adaro ditentukan tahun depan seiring habisnya masa berlaku PKP2B per 1 Oktober 2022.
“Meski sebagian masyarakat berharap kontrak Adaro diperpanjang pemerintah tapi ada juga yang berharap kontrak itu tidak dilanjutkan,” ujar Firman.
Komisi IV, kata dia, akan meminta Adaro datang ke Banjarmasin.
“Kami datang ke Tabalong, Adaro malah tidak datang menghadiri rapat. Nanti kami akan minta Adaro datang Banjarmasin menjelaskan ini ke kami,” ucapnya.
Peringatan anggota lainnya lebih keras lagi kepada perwakilan Adaro yang hadir.
“Saya ingatkan kepada Adaro, kalau kami minta rapat agar dihadiri pimpinannya, kalau tidak enggak usah saja menambang di Kalsel ini,” ingat Syahrudin.
“Kepentingan rakyat segala-galanya, apalagi saya mantan aktivis, tolong sampaikan ke Adaro kalau tidak hadir silakan hengkang dari Kalsel, ” tandasnya.
Rapat guna mendengar penjelasan dari PT Adaro Indonesia, PAMA dan BUMA terkait berakhirnya kontrak kerjasama PAMA-Adaro pun berakhir tanpa hasil yang signifikan.
Senada dengan rekan-rekannya, Wahyudi Rahman juga mengingatkan Adaro supaya menghargai DPRD Kalsel yang jauh-jauh datang ke Tabalong untuk menggelar rapat.
“Jangan sampai pimpinan Adaro tidak hadir dalam rapat seperti ini. Jangan lagi diulangi, ” pesannya kepada perwakilan Adaro yang hadir.
Hadir dalam rapat, Kepala Disnaker Kalsel, H Siswansyah, Kadisnaker Tabalong H Syaiful Ikhwan, Ono Karno, seorang perwakilan PAMA dan jajarannya, dari BUMA SG Sinaga dan jajarannya.
Sementara dari DPRD Provinsi Kalsel, Iberahim Noor, Firman Yusi, Troy Satria, Syarifah Rugayah, Athaillah Hasbi, Abdul Hasib Salim, Wahyudi Rahman, Syahrudin, Asbullah AS dan Zulfa Asma Vikra.
Berakhirnya kontrak kerja sama PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan PT Adaro Indonesia belakangan mengundang perhatian Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani…
Selengkapnya di halaman selanjutnya:
Jelang ‘Perceraian’ PAMA dan Adaro, Serikat Pekerja Desak Hak Karyawan Dipenuhi
Berakhirnya kontrak kerja sama PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan PT Adaro Indonesia belakangan mengundang perhatian Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani…
Saat ditemui bakabar.com baru tadi, Bupati Anang sudah mendapat informasi akan berakhirnya kontrak kerja sama kedua perusahaan tersebut dari manajemen terkait.
"Pihak PT Adaro, PAMA dan BUMA ada menemui saya memberitahu akan berakhirnya kontrak kerja sama antara PAMA dan Adaro," ucap Anang usai menghadiri acara di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Tanjung, Senin (8/3).
Saat menemui perwakilan tiga perusahaan, dirinya akan meminta supaya berakhirnya kontrak kerja sama tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Anang meminta masing-masing perusahaan bijak memerhatikan nasib para tenaga kerjanya.
"Jangan sampai berakhirnya kontrak PAMA dengan Adaro menimbulkan kerawanan sosial di masyarakat Tabalong," ujar Anang.
Saat ini pihaknya sedang menggali lebih dalam data berapa jumlah karyawan terdampak dari berakhirnya kerja sama Adaro-PAMA.
"Yang lokal berapa dan non-lokal berapa, masih kami gali datanya," ujarnya didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Syaiful Ikhwan.
Termasuk berapa angka pasti sub-kontraktor PT PAMA beserta karyawannya.
"Dari hasil yang didapat, ada sekitar 2.800 karyawan PAMA, sementara karyawan di 43 subkontraktornya sekitar 2.000-an," jelas Syaiful.
Bupati Anang tampak berkomitmen mengawal rencana berakhirnya kontrak kerja tersebut khususnya terkait persoalan tenaga kerja.
Berakhirnya kontrak PAMA dengan Adaro, bila ada PHK hak-hak karyawan supaya dipenuhi sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan.
"Ini berlaku bukan hanya bagi karyawan PAMA saja, tetapi juga kepada karyawan di sub-kontraktornya," kata Syaiful.
PICU KEKUATIRAN
Ribuan pekerja tengah menanti kepastian nasib setelah kontrak kerja sama antara PT Pama dengan PT Adaro dijadwalkan berakhir 31 Juli 2021 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja, Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong, Sahrul, berharap jika kedua perusahaan benar-benar tidak melanjutkan kerja samanya, hak karyawan tetap dipenuhi sesuai aturan.
"Saya yakin PAMA akan memikirkan karyawannya. Karena selama ini hampir tidak ada persoalan perselisihan antara perusahaan dan karyawannya," katanya, Kamis (4/2).
Meski cukup yakin PAMA akan memenuhi tanggung jawabnya, tapi dia justru pesimistis dengan sejumlah perusahaan yang menjadi sub kontraktor PAMA.
"Tapi bagaimana dengan karyawan di puluhan atau mungkin ratusan perusahaan sub kontraktor PAMA? Apakah mereka semuanya akan diperkerjakan BUMA? Ini, kan, belum jelas," kata Sahrul.
Pihaknya, kata Sahrul, akan melakukan pendampingan terhadap para anggota FSP-KEP untuk memperoleh hak-haknya.
Catatan bakabar.com, sekitar 4.850 pekerja tambang PT Pamapersada Nusantara (PAMA) bersama mitra kerja dan vendornya terancam kehilangan pekerjaan.
Terkait hal itu, CRM Departemen Head Adaro, Djoko Susilo mengatakan berakhirnya operasional PAMA site Adaro merupakan hal biasa dalam perjalanan bisnis.
"Ini sesuai dengan kontrak kerja yang memang sudah disepakati kedua belah pihak," ujarnya melalui rilis tertulis kepada bakabar.com, baru-baru tadi.
Operasional yang selama ini berada di bawah kendali PAMA, sambung Djoko, akan dikerjakan PT BUMA. Begitu pula dengan eks karyawan PAMA.
Namun, kata dia, perusahaan tentu punya mekanisme rekrutmen tersendiri. Para karyawan eks PAMA, bakal mendapat prioritas pertama dalam rekrutmen tersebut.
"Adaro, pastinya akan mengawal proses takeover ini, untuk memastikan prosesnya bisa berjalan lancar dan baik," tegas Djoko.