Hot Borneo

Bobol Toko hingga Kafe, Pria di Berau Lebaran di Bui

apahabar.com, TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial KW (42) di Jalan…

Featured-Image
Sederet barang elektronik berhasil diamankan polisi ketika menangkap pelaku. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG REDEB - Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial KW (42) di Jalan Durian III, Berau, Kalimantan Timur.

Pasalnya warga Kalimantan Utara ini telah membobol toko pada tanggal 6 dan 13 April 2022.

Kejadian tersebut terungkap pada Rabu (13/4) sekira pukul 09.00. Saat itu unit Opsnal Polres Berau mendapat laporan adanya aksi pencurian di Toko Columbus Jalan Durian III. Dari sini polisi pun langsung melakukan penyelidikan guna mencari identitas pelaku.

Hingga akhirnya pada Jumat (15/4) sekira pukul 20.30 polisi berhasil meringkus pelaku di kontrakannya di Jalan Durian III Gang Gading Kencana. Polisi lantas menggiring pelaku ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ternyata pelaku ini residivis yang sebelumnya sudah pernah masuk di dalam jeruji besi,” kata Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry saat press rilis dihadapan awak media pada Senin (18/4).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit TV merk Sharp 32 inci, 2 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit Laptop merk Asus 1 unit Notebook merk Asus, 1 unit Tab merk Samsung warna Hitam, 1 unit handphone merk vivo warna biru yang dicuri.

“Ada juga 1 unit Bor merk Bosch, 1 unit linggis warna orange, 1 buah jas hujan warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 1 unit senapan angin beserta tas, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna biru dengan Nomor polisi KT 5947 GU,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner