bakabar.com, KANDANGAN – Nekat beroperasi di siang hari, komplotan pencuri tertangkap basah oleh warga Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya, Hulu Sungai Selatan (HSS).
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (9/6), sekitar pukul 15.00 Wita di sebuah gudang pembuatan botol air mineral.
Awalnya penjaga gudang memergoki empat orang terduga pelaku. Mereka terlihat akan mengambil peralatan mesin pembuatan botol air mineral dengan cara dipotong-potong.
Setelah memastikan terduga pelaku sedang mencuri, selanjutnya penjaga gudang memberitahu warga sekitar untuk bersama-sama melakukan penggerebekan.
Akhirnya komplotan yang pencuri yang terdiri dari pria-pria berinisial R (27), AH (24), MY (20) dan F (19) ini berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Sungai Raya.
Kapolsek Sungai Raya, Iptu Oki Hermawan, membenarkan penangkapan keempat pelaku yang semuanya merupakan warga HSS tersebut.
“Mereka sudah diamankan dan bahkan telah ditahan di tahanan Polres HSS,” papar Oki Hermawan kepada bakabar.com, Jumat (10/6).
Diketahui komplotan ini masuk ke gudang dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi. Setelah berada di dalam, mereka mulai memotongi peralatan mesin pabrik.
“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah memiliki tugas masing-masing. Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Oki Hermawan.
Akibat kejadian itu, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Adapun keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.