bakabar.com, BANJARMASIN – Blok hunian warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin kembali digeledah, Jumat (7/1).
“Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan tiap hari untuk mencegah masuknya barang terlarang,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Kelas II A Banjarmasin, Andi Surya disela kegiatan.
Selain itu, kata Andi, penggeledahan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas II A Banjarmasin.
“Peningkatan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali,” katanya.
Dari hasil penggeledahan selama satu jam, petugas menyita sejumlah barang, antaranya 2 kabel rakitan, 4 korek api gas, 1 kipas angin, 4 paku, 2 senjata tajam, 1 pinset dan 1 sendok logam.
Dalam kegiatan itu, semua warga binaan permasyarakatan (WBP), mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya di amankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.