Insentif
Di sisi lain, upaya untuk menggaet investor-investor baru juga akan terus dilakukan, khususnya meraih pasar-pasar nontradisional.
Pemerintah, khususnya Kementerian Investasi, memastikan reformasi perizinan berusaha akan terus dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Tanah Air. Hal tersebut berbanding lurus dengan fokus pemerintah terhadap investasi yang berporos pada hilirisasi.
Baca Juga: Mendag Harap Sail Tidore Dorong Pemberdayaan Masyarakat
Hilirisasi sumber daya alam yang berfokus pada nilai tambah dinilai mampu menjaga iklim investasi di Indonesia. Saat ini, salah satu proyek hilirisasi yang dinilai dapat berkembang dengan pesat adalah nikel. Melalui nikel, ke depannya Indonesia akan menjadi pusat produksi baterai kendaraan listrik terbesar di dunia.
Pemerintah juga akan tetap mempertahankan kebijakan insentif untuk mendukung daya tarik investasi di dalam negeri. Namun, pemerintah memastikan insentif akan diberikan untuk sektor-sektor pionir yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai tambah.
Baca Juga: Hidup Lebih Bernilai lewat Gaya ‘Frugal Living’, Bagaimana Caranya?
Kompetisi dunia untuk menggaet lebih banyak investor masuk, membuat pemerintah Indonesia harus bisa memberikan pelayanan terbaik.
Oleh karena itu, Kementerian Investasi tidak sekadar menjual “cerita” kepada investor tetapi menawarkan proyek investasi dengan hitungan mendetail untuk bisa langsung digarap.
Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menyiapkan 47 proyek investasi untuk ditawarkan dan rencananya akan bertambah 22 proyek lagi tahun ini. Uji proyek ini berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs)-nya juga. Minatnya juga cukup besar di beberapa klaster seperti pariwisata, infrastruktur, dan kawasan industri. Tahun ini rencananya bertambah dua klaster di bidang sumber daya alam dan manufaktur.
Panduan Investasi Lestari
Terkait upaya meningkatkan investasi, Indra Darmawan juga mengatakan telah meluncurkan Panduan Investasi Lestari pada tahun 2022. Tujuannya, untuk memandu pelaku usaha, investor, dan perbankan untuk mewujudkan investasi yang berkelanjutan.
Penyusunan panduan investasi lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, Kadin, Apindo, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM. Panduan ini akan melengkapi panduan lain yang sudah ada tentang ekonomi hijau.
Baca Juga: Wow! Indonesia Cuan 8 Miliar Dolar Komitmen Investasi dari G20
Sementara, targetnya disesuaikan dengan target nasional seperti target penurunan emisi karbon yakni 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, atau target bauran energi baru terbarukan yang mencapai 23 persen pada 2030.
Dengan panduan ini, pemahaman pelaku usaha terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perbankan, serta investor terkait sektor ekonomi dan wilayah yang telah memenuhi indikator pembangunan berkelanjutan diharapkan dapat meningkat.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis bahwa motivasi dan literasi untuk melakukan investasi yang berkelanjutan bisa meningkat didukung oleh panduan berisi alat ukur tentang pembangunan berkelanjutan (SDGs)
Dengan demikian, diharapkan pelaku usaha, terutama UMKM, akan dapat mengidentifikasi keterkaitan usaha mereka dengan SDGs melalui peluncuran panduan investasi lestari.