bakabar.com, SAMPIT - Menanggapi keluhan Tenaga Kontrak (Tekon) yang belum menerima gaji selama dua bulan, juga tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 4 bulan belum terbayarkan, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), berupaya untuk membayar semuanya di Desember ini.
"Terkait dengan pembayaran gaji Tekon dibulan November - Desember, kita masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang sudah kami komunikasikan, rencananya masuk dalam waktu dekat ini dananya, cuman angkanya belum tahu," jelas Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim, Juma'eh, saat ditemui media ini, Kamis (14/12/2023).
Demikian juga untuk TPP yang tertunda selama 4 bulan, rencananya Pemkab Kotim juga berupaya lunasi di bulan Desember ini.
"TPP Insya Allah juga akan kami bayar, cuman terkait besarannya masih kami hitung karena selama 4 bulan, untuk dananya kami masih komunikasikan dengan pihak Pendapatan," kata Juma'eh
"Kami berharap semua bisa dilunasi sesuai dengan arahan pimpinan dan diupayakan bulan Desember ini," sambungnya.
Juma'eh menambahkan, untuk DBH milik Pemkab Kotim yang masih berada di tangan Pemerintah Pusat sebesar Rp180 miliar, dan Pemprov Kalteng Rp130 miliar.
"Butuh dana Rp150 miliar saja semua sudah lunas, baik itu pembayaran TPP, Tekon, Belanja Barang dan Jasa, termasuk juga Alokasi Dana Desa (ADD) lunas semua," tutupnya.