bakabar.com, SAMPIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim janji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga kontrak (tekon) bulan November-Desember 2024 dibayarkan sebelum Natal dan Tahun baru (Nataru).
"November Desember sekaligus dibayarkan dalam bulan, demikian juga gaji tekon yang Desember, insya Allah sebelum Natal ini," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim, Juma'eh, Rabu (4/12/2024).
Untuk penerima TPP ASN dan PPPK Pemerintah Kabupaten Kotim, BKAD mencatat ada sekitar 7.000 pegawai yang akan dibayarkan.
"Saat ini kita masih menunggu setelah tanggal 10 karena penarikan data ke aplikasi, dan minimal tanggal 12 sudah kita umumkan pembayaran untuk TPP," ujarnya.
Juma'eh menuturkan, untuk pembayaran TPP semua tergantung dari Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD masing-masing.
"Kita dari BKAD hanya melakukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), jadi cepat atau lambat pembayaran itu tergantung OPDnya," tegasnya.
Untuk Tekon, Juma'eh menerangkan bahwa saat ini pembayaran gaji dibulan November masih berjalan yang artinya tidak ada keterlambatan pembayaran.
"Gaji tekon dibulan Desember ini insya allah sebelum natal sudah kita bayarkan semuanya. Jadi awal tahun kita di tahun yang baru belanja pakai APBD yang baru. Jadi untuk tahun 2024 insya allah kita selesaikan semua," tandasnya.