bakabar.com, SAMPIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang tersisa bulan November-Desember 2023 akan dilunasi Januari 2024 ini.
"Sesuai dengan arahan pak Bupati menyangkut masalah keuangan, kita akan lunasi sisa TPP termasuk ADD November-Desember di bulan ini," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, BKAD Kotim, Juma'eh, Selasa (16/1).
Berdasarkan data BKAD Kotim, ada sekitar 5.200 ASN dan kurang lebih 1.200 tenaga PPPK, yang belum terbayarkan TPP mereka, serta 168 Desa yang juga belum dibayarkan selama dua bulan ADD mereka.
Untuk melunasi utang-utang tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menganggarkan dana sekitar Rp50 miliar.
"Rinciannya selama dua bulan Rp32 miliar untuk TPP ASN dan PPPK, sedangkan ADD sebesar Rp18 miliar," jelas Juma'eh
"Kami berharap pihak Desa, ASN dan PPPK bersabar, insha allah kita upayakan di bulan ini sisa utang tersebut lunas di bulan ini," pungkasnya.