Tak Berkategori

Bisnis Terselubung, Polisi Kotabaru Tangkap 2 Pelaku TV Kabel

apahabar.com, KOTABARU – Dua pelaku usaha TV kabel di Kotabaru ditangkap Tim Reskrimsus. Keduanya diam-diam menjalankan…

Featured-Image
Dua pelaku usaha TV Kabel ditangkap jajaran Reskrimsus Polres Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Dua pelaku usaha TV kabel di Kotabaru ditangkap Tim Reskrimsus.

Keduanya diam-diam menjalankan usaha televisi berbayar tersebut tanpa hak siar.

Dua pelaku usaha TV kabel yang ditangkap masing-masing berinisial AR (62), dan ZN (61).

AR warga Megasari, Kecamatan Pulau Luat Utara. Sementara, ZN warga Gunungsari, Pulau Laut Utara.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner