Pengedar Asal Salino Kotabaru Kepergok Sembuyikan Sabu di Kandang Ayam

Cara nyeleneh hingga mengundang tawa dilakukan pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru.

Featured-Image
Pengedar asal Salino ditangkap personel Polres Kotabaru. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU - Cara nyeleneh dilakukan pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru. Pasalnya, saat digrebek jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, pelaku berinisial RH (42) mengakui tengah menyimpan barang haram jenis sabu di kandang ayam.

Kandang ayam tersebut masih berada di bawah kolong rumahnya. Pelaku sendiri diamankan petugas saat berada di kampung halaman, tepatnya di Desa Salino RT 2 Kecamatan Pulau Laut Tengah, pada Sabtu (29/10) sore.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam membenarkan perihal telah mengamankan pelaku plus barang bukti berupa paket sabu.

Pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya atas pelaku berinisial RN asal Tanah Bumbu.

"Jadi, setelah kami kembangkan kasus sebelumnya, RN mengaku mendapatkan sabu dari pelaku RH," ujar Nur Alam, Minggu (30/10) malam.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa paket sabu 1,17 gram.

"Jadi, saat itu pelaku juga mengakui menyimpan sisa paket sabu di dalam kandang ayam," ungkapnya.

Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner