bakabar.com, KOTABARU – Enam kelompok Majelis Taklim di kawasan Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, terpaksa gigit jari.
Mereka gagal menerima dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru 2019 ini.
Padahal penyerahan dana tersebut telah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar saat Safari Ramadhan di Kecamatan Pamukan Utara beberapa bulan lalu. Nominalnya bervariasi. Ada yang diguyur Rp20 juta, Rp30 juta, hingga Rp50 juta.
Otomatis, kegagalan pencairan hibah ini mengundang pertanyaan banyak pihak.
“Ya. Tentu saja kami kaget, ternyata kelompok Majelis Taklim kami gagal menerima bantuan hibah dari Bagian Kesra Pemkab Kotabaru. Kabar itu kami ketahui saat kami menerima informasi langsung dari Kabag Kesra, Jumat kemarin,” ujar Rahmat, Kades Mulyoharjo kepada bakabar.com, Jumat (27/12) siang di Kotabaru.
Rahmat menyayangkan gagalnya penyaluran bantuan hibah itu. Karena untuk mengurus, dan melengkapi syarat dan berkas pencairan dana itu perlu perjuangan panjang bagi kelompok Majelis Taklim menuju pusat Kotabaru.
Untuk diketahui, posisi enam majelis taklim yang bakal menerima hibah berada di pelosok Kotabaru, atau berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
“Sebelumnya, kami bersama pengurus kelompok Majelis Taklim harus bersusah payah berangkat ke Kotabaru untuk melengkapi berkas yang dipersyaratkan. Tapi, kemarin setelah kami pertanyakan hasilnya nihil, dan alasannya dananya sudah habis,” ujar Rahmat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kotabaru H Zabidi saat dikonfirmasi tidak menampik gagalnya penyaluran hibah itu.
“Mereka terlambat mengajukan usulan untuk pencairan dananya. Majelis Taklim yang lain cepat, ya sudah menerima mereka,” ujar Zabidi, Jumat malam.
Kata Zabidi, sebelumnya para kelompok Majelis Taklim juga telah diwanti-wanti untuk segera mengajukan usulan pencairan dana hibah dimaksud.
“Sejak penyerahan simbolis lalu, para penerima dana hibah sudah kami kasih informasi untuk secepatnya mengurus persyaratan, dan pengajuan pencairan dana, supaya kami juga bisa cepat memprosesnya. Selain itu, kami sudah menyampaikan melalui telepon di Kecamatan tapi mereka masih saja terlambat,” katanya.
Namun demikian, Kabag Kesra mengaku akan memproritaskan kelompok Majelis Taklim yang belum menerima di anggaran perubahan 2020 mendatang.
“Pastinya, kami akan usahakan. Mereka yang belum menerima akan kami prioritaskan di perubahan 2020 nanti,” ujarnya mengakhiri.
Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah