Tak Berkategori

Bikin ‘Gaduh’, 14 Napi Rutan di Pelahari Dipindahkan ke Lapas Tanjung

apahabar.com, PELAIHARI – Sebanyak 14 narapidana (napi) di Rutan Pelaihari dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tanjung,…

Featured-Image
Berpotensi timbulkan pelanggaran, napi Narkotia Rutan Pelaihari dipindah ke Rutan Tanjung Tabalong. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Sebanyak 14 narapidana (napi) di Rutan Pelaihari dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (23/09). Ke-14 napi tersebut terjerat kasus narkotika.

Budi Suharto, Karutan Pelaihari mengungkapkan bahwa keempat belas napi tersebut sedang menjalani Register F atau pelanggaran.

“Ya, 14 napi tersebut melakukan pelanggaran di Rutan Pelaihari di mana hal itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga perlu dimutasi ke lapas/rutan lain,” ujar Kepala Rutan Pelaihari Budi Suharto, Kamis (24/09) pagi.

Selain itu, pemindahan narapidana ini juga sekaligus untuk mengurai dan mengurangi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Pelaihari.

“Saat ini jumlah penghuni di Rutan Pelaihari sebanyak 347 orang. Sedangkan kapasitas hanya 98 orang saja. Secara bertahap akan ada yang kami pindahkan lagi nantinya untuk keamanan dan kenyamanan di dalam rutan,” jelas Budi Suharto.

Pemindahan 14 napi ke Lapas Tanjung itu mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian Polres Tanah Laut dan petugas Rutan Pelaihari. Saat ini Empat belas napi tersebut sampai ke tempat tujuan dalam keadaan aman.

img

Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
Banner
Banner