bakabar.com, BATULICIN – Diresmikan Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, Selasa (29/12), PT Arutmin Indonesia sah memiliki Arboretum Atasela Program Pasca Tambang di Kecamatan Mantewe.
Arutmin sudah melakukan reklamasi lahan seluas sekitar 900 hektar, dengan 300 hektar di antaranya berada di Mantewe.
“Khusus di Mantewe, dialokasikan lahan seluas 3 hektar sebagai arboretum,” jelas Iwan Sugiarto Kusnadi, Mine Manager PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin.
“Terdapat sekitar 48 jenis tanaman yang dikembangkan dalam arboretum tersebut, sehingga lokasi ini juga menjadi ekowisata,” tambahnya.
Di antara pohon yang ditanam adalah meranti, ulin, sengon laut, kayu manis, mahoni, anglai, durian, tanjung, rambutan, nangka, dan tanaman bunga jenis anggrek.
“Ini salah satu bukti reklamasi dari PT Arutmin pasca tambang. Kami juga meminta dukungan kepada semua untuk bersinergi dalam memanfaatkan arboretum ini untuk masyarakat,” tambah Iwan.
Tanbu sendiri tidak lepas dari aktivitas tambang yang banyak berdampak lepada lingkungan hidup. Dampak kerusakan itu pun tidak dapat dihindari.
Namun sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi Pasca Tambang, semua bekas usaha pertambangan wajib diolah menjadi produktif kembali
“Arboretum PT Arutmin ini diharapkan menjadi role model perusahaan tambang lain di Tanbu. Setelah dimanfaatkan menjadi tambang, lahan dapat dialihfungsikan sebagai kawasan budidaya perikanan, peternakan, perkebunan dan pariwisata,” harap Bupati.
“Dengan demikian, semua pihak dapat meminimalisir kerusakan lingkungan, sekaligus memberikan pengaruh positif terhadap sosial ekonomi masyarakat setempat,” tandasnya.