bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRDKalsel M Syaripuddin menginginkan setiap kabupaten dan kota di daerah ini memiliki Dokumen Risiko Bencana (DRB). Hal itu supaya pemerintah daerah bisa lebih awal mengetahui potensi bahaya yang memungkinkan terjadi.
“Soal bencana ini hampir setiap tahun, maka dari itu mulai sekarang bersama-sama meminimalisir dampaknya,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang biasa disapa Bang Dhin ini, Rabu (12/2).
Dikatakannya, dalam dokumen itu ada berbagai pemetaan, misalnya peta bencana, bahaya, Kerentanan, kapasitas bencana, risiko bencana dan peta risiko multi bahaya.
Sepengetahuannya, masih ada kabupaten kota yang belum memiliki DRB. Dia menyebut baru Batola dan Tanah Bumbu yang memiliki DRB.
Soal dokumen kajian risiko bencana adalah sebuah dokumen penting yang memuat mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah.
Dokumen yang merupakan album peta ini akan disosialisasikan kepada seluruh SKPD terkait. Dalam pengurusan perizinan atau pelaporan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), DRB sangat membantu dalam menurunkan indeks bencana.
“Pemerintah daerah yang punya dokumen ini, tentu dapat meminimalisir dampak bencana dari sisi kerugian dan sebagainya,” tutup Bang Dhin.
Baca Juga: Sekda Kotabaru Minta Kadishub Tingkatkan Profesionalisme dalam Bertugas
Baca Juga: Waspada Banjir! BPBD Petakan 3 Titik Rawan di Banjarbaru
Baca Juga: Lantik PCNU Banjar, Haris Makkie Tekankan Periode Bupati Khalilurrahman Belum Berakhir
Baca Juga: Perempuan dalam Budaya Patriarki di Kalsel: Sumur, Dapur, dan Kasur
Reporter: Rizal KhalqiEditor: Syarif