bakabar.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT Nantoy Bara Lestari (NBL). Pemanggilan tersebut terkait laporan warga terkait dugaan limbah perusahaan tambang batu bara yang diduga menyebabkan matinya bibit ikan mereka.
Waket I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan ST mengatakan, laporan warga ini akan pihaknya tindak-lanjuti dengan menjadwalkan memanggil pihak perusahaan dalam rapat Banmus DPRD.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelabuhan perusahaan ini diduga tidak sesuai dengan standar amdal, karena perusahaan ada mendapat teguran dari dinas teknis, jadi harus diperbaiki.
"Setelah agenda Dewan yang telah terjadwalkan selesai, kami akan menjadwalkan masalah ini di dalam rapat Banmus," kata Permana, Minggu (10/11).
Informasi dari warga, sambungnya, ada sekitar 10 keramba milik masyarakat yang bibit ikannya mati. Diduga disebabkan adanya pencemaran dari pelabuhan PT NBL. Di mana saat hujan turun, material batu bara turun ke sungai.
Saat ini, para pembudidaya ikan tersebut tidak dapat lagi memproduksi ikan untuk dijual, karena warga tidak bisa lagi membeli bibitnya.
"Memang ada tali asih dari perusahaan, tetapi tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat atau dengan nilai kerugian warga," bebernya.
Permana juga mengharapkan, PT NBL juga dapat memprogramkan CSR nya untuk masyarakat di sekitarnya, misalnya seperti membantu budidaya ikan keramba ini.
"PT NBL harusnya ada memiliki dana CSR. Dana SCR ini bisa digunakan perusahaan untuk masyarakat sekitar seperti membantu para petani ini," tandasnya.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Bantu Warga Transmigran Jateng di Kalteng
Baca Juga:Dinas Sosial PMD Barut SortirSurat Suara Pilkades
Reporter: AHC17
Editor: Muhammad Bulkini