Kalsel

Biaya Rapid Test di Banjarmasin Mahal, Dinkes : Laporkan!

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Banjarmasin ketahuan menaikan harga pemeriksaan antibodi tubuh atau…

Featured-Image
Ilustrasi pemeriksaan rapid test. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Banjarmasin ketahuan menaikan harga pemeriksaan antibodi tubuh atau rapid test segera ditindak.

Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin telah menegaskan, harga maksimal rapid test hanya berkisar Rp 150 ribu.

Keputusan itu sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan beberapa bulan yang lalu.

Untuk itu, Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi meminta kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam mengawasi kebijakan tersebut.

Tujuannya supaya masyarakat yang menemukan adanya fasilitas kesehatan yang mematok harga di atas ketentuan agar segera melaporkannya ke Dinkes.

"Kami tak segan untuk bertindak tegas jika ada faskes yang memasang tarif rapid test di atas Rp 150 ribu," ujar Machli.

Machli mengaku tidak akan segan menindak fasilitas kesehatan (faskes) baik berbentuk klinik maupun rumah sakit yang mematok harga di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tindakan tegas berupa teguran hingga memutus izin beroperasi," tandasnya.

Komentar
Banner
Banner